Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Dorong Percepatan Perda PBG Guna Penyederhanaan Layanan Cepat dan Murah
  • Medan

DPRD Dorong Percepatan Perda PBG Guna Penyederhanaan Layanan Cepat dan Murah

Lintas Medan 3 Agustus 2026 2 min read

Medan, 3/8 (LintasMedan) – Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution dorong percepatan penggodokan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Dengan adanya Perda PBG diyakini akan mampu menimalisir kebocoran PAD.
Hal tersebut disampaikan Edwin Sugesti Nasution menjawab pertanyaan wartawan Senin (3/8/2026) menyikapi banyaknya bangunan yang berdiri di Kota Medan tanpa memiliki izin PBG yang berdampak kebocoran PAD.

“Perda PBG itu sangat penting, guna adanya penyederhanaan urusan izin bangunan. Masyarakat butuh pelayanan cepat dan murah,” tandas Edwin Sugesti Nasution, Senin (3/8/2026).

Politisi PAN ini berharap pihak Bapemperda DPRD Medan dapat mengakomodirnya. Hal itu lantaran hingga saat ini pelayanan prima untuk urusan PBG itu belum dirasakan masyarakat. “Warga yang mengurus izin bangunan justru banyak menerima tantangan dengan rumitnya birokrasi,” papar Edwin.

Dikatakan Edwin, pihaknya yang duduk di Komisi IV DPRD Medan selalu saja menerima keluhan terkait rumit dan mahalnya pengurusan bangunan.

“Aplikasi SIPEMUDA (Red-Sistem Perizinan Medan untuk Semua) yakni sistem layanan digital oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan belum menunjukkan kemudahan,” terang Edwin.

Selain itu, Edwin menyoroti terkait masih lemahnya pengawasan bangunan tanpa izin PBG dari Dinas Perkimcikataru, pihak Kecamatan, Kelurahan dan Kepling.

“Kordinasi antar OPD (Red- Organisasi Perangkat Daerah) Pemko Medan kurang maksimal,” sebutnya.

Untuk itu, Edwin memberikan saran kiranya pihak Perkimcikataru ada pembuatan/pemasangan stiker disetiap bangunan yang belum memiliki PBG.

“Hendaknya ada tindakan awal berupa pembuatan stiker atau pemberitahuan kepada khalayak ramai bahwa bangunan dimaksud tidak memiliki izin,” sarannya.

Tentunya sambung Edwin, ada kewenangan untuk memperkuat pengawasan membuat stiker di bangunan yang menyalah.

“Bagi bangunan yang tidak memiliki izin PBG. Selanjutnya pihak Perkimcikataru melakukan pengawasan dengan menerbitkan SP 1, 2 dan 3. Melalui pengawasan yang maksimal dipastikan dapat menekan kebocoran PAD,” pungkasnya.(LMC-02)

Post Views: 29

Continue Reading

Previous: PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
Next: BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi

11 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.