Medan, 1/4 (LintasMedan) – Anggota Komisi B DPRD Medan mengaku kecewa dengan kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang diduga telah mempersulit prosedur pembagian 12 ribu kartu BPJS untuk warga Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Padahal kartu BPJS untuk kesehatan tersebut sudah diterbitkan namun belum bisa digunakan akibat prosedur yang berbelit-belit.
“Dinas Kesehatan Medan tidak berpihak dan membantu warga yang saat ini sangat membutuhkan BPJS Kesehatan untuk berobat,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah , saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan
Dinas Kesehatan yang dihadiri kepala dinas Edwin Effendi bersama stafnya dan perwakilan BPJS Kota Medan, Senin (1/4).
Disebutkan Bahrumsyah, 12 ribu kartu sudah siap di kantor BPJS, tapi sampai saat ini belum dibagikan kepada masyarakat penerima dengan alasan birokrasi.
“Artinya BPJS sudah siap antar kartu itu ke Pemko Medan, namun justru Pemko belum siap menerimanya,” ujarnya.
RDP dihadiri anggota DPRD Medan lainnya yakni Wong Chun Sen Tarigan, Edward Hutabarat, Rajuddin Sagala, M Yusuf dan turut dihadiri Ketua Komisi A Sabar Syamsurya Sitepu.
Sementara itu, Edward Hutabarat mengatakan warga sangat mengharapkan kartu BPJS Kesehatan, namun terkesan tidak ada niat baik Pemko Medan untuk mempermudah masyarakat mendapatkannya.
Warga juga sudah melengkapi berkas berupa foto copy KTP, Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).(LMC-02)
