
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Sumut dengan Dispenda Sumut yang dihadiri kepala Dinasnya Rajali, Senin (16/2).(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 16/2 (LintasMedan) -Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Utara membuat Komisi C DPRD kesal karena terus mengeluh kesulitan dalam menjeput potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari wajib pajak.
“Jadi apa langkah yang harus dilakukan pihak Dispenda. Apa perlu petugasnya dipersenjatai?. Kalau memang sampai harus seperti itu biar kita lakukan perdebatan dengan kepolisian,” cetus anggota Komisi C Sutrisno Pangaribuan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pejabat Dispenda Sumut, kemarin.
Politisi PDIP ini mengaku kesal karena kesulitan yang dialami pejabat Dispenda Sumut dalam menggali potensi pajak terus terjadi bertahun-tahun.
“Bagaimana bisa 3 juta lebih kenderaan tidak bayar pajak dan bebas terus berkeliaran di areal jalan yang dibangun dari hasil pajak,” sesalnya.
Dalam rapat tersebut dinas di bawah pimpinan Rajali itu kembali mengaku pihaknya sangat kesulitan menggali potensi PAD dari para wajib pajak.
Akibatnya lagi-lagi target PAD hanya mampu berkutat di angka yang itu-itu juga yakni Rp4,6 miliar meski potensi pajak dan retribusi daerah di Sumut dinilai cukup besar.
Rajali menjelaskan cukup banyak masyarakat dan sejumlah perusahaan besar yang membandel dan tidak membayar pajak.
Menurutnya, dari 5.5 juta jumlah kenderaan bermotor yang beroperasi di daerah ini sebagian besar tidak bayar pajak.
“Cuma 2.1 juta yang tertib, sisanya sekitar 57 persen yang tidak bayar pajak,” ujarnya.
Menurut dia, pihak Dispenda Sumut telah melakukan kordinasi dengan aparat kepolisian. Namun polisi mengaku tidak punya hak untuk menyita sejumlah kenderaan yang tidak bayar pajak karena tidak ada undang-undang yang mengatur itu.
“Tugas polisi hanya menilang ketika kenderaan melanggar rambu-rambu dan sesuai perda sanksinya cuma denda,” paparnya.
Selain pajak kenderaan bermotor, Dispenda juga mengeluh kesulitan menjeput retribusi APU dari sejumlah perusahaan besar di wilayah ini. Perusahaan-perusahaan besar ini, kata dia juga banyak menunggak retribusi APU.
“Mau bagaimana, mengetok pintunya saja kami kesulitan dan saat ketemu tidak dilayani,” kata Rajali yang mengaku langsung mengalami hal itu saat menjeput pajak APU ke beberapa perusahaan bersama stafnya.
Sebelumnya anggota Komisi C Muhri Fauzi Hafiz menilai pejabat Dispenda Sumut terkesan tertutup dan kurang transparan dalam menyampaikan sejumlah data pendapatan.
Fauzi bahkan menuding rencana berdasarkan prediksi logis (prognosis) anggaran Dispenda Sumut dalam menetapkan PAD terkesan asal-asalan.
“Kita ragu karena prognosisnya kurang didukung rumusan yang sehat,” ujar elit partai Demokrat ini.(LMC-02)