

Medan 3/5 (LintasMedan) — Pembangunan di Kota Medan dikhawatirkan berjalan stagnan. Selain itu, serapan anggaran juga dinilai tidak terserap maksimal hingga tutup tahun anggaran. Hal ini ditengarai belum semua permohonan pelelangan proyek terlaksana, baik fisik maupun lainnya.
“Yang saya tahu, di Dinas PU (Pekerjaan Umum) saja baru 50 persen pelelangan disampaikan. Sementara dinas-dinas lain belum ada,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Hendra DS, Rabu.
Hendra menegaskan agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dijajaran Pemko Medan, bergerak cepat melakukan pekerjaan yang memang sudah tertampung dalam APBD.
“Jangan nanti terkesan kinerja wali kota lambat, namun ternyata jajarannya yang tidak merespon cepat program pembangunan,” katanya.
Menurut politisi Hati Nurani Rakyat ini, dengan kelambatan pekerjaan fisik dan lainnya tersebut berjalan, dikhawatirkan pembangunan di Medan akan stagnan dan anggaran tidak terserap maksimal.
“Itu sudah pasti. Pekerjaan yang dikebut jelang akhir tahun akan tidak maksimal hasilnya. Melihat sekarang sudah masuk Mei, SKPD lain belum ada yang bermohon lelang proyek, tentu bisa menghambat pembangunan. Ujung-ujungnya wali kota juga dinilai lambat, padahal anggotanya tidak bisa bekerja,” paparnya.
Untuk itu Hendra meminta Wali Kota Dzulmi Eldin, mengevaluasi kinerja jajarannya termasuk Dinas PU Medan yang belum juga melaksanakan pekerjaan fisik sampai saat ini.
“(Pekerjaan) yang ada dan kita lihat baru sebatas patching melalui dana swakelola Dinas PU. Sedangkan yang mau dilelang baru 50 persen saja. Wali kota harus merespon cepat kinerja jajarannya yang lambat ini,” katanya.
Apalagi, sambung Hendra, pada tahun ini sebesar Rp1 triliun lebih untuk pekerjaan fisik baik drainase dan perbaikan jalan, digelontorkan dari APBD. “Bagaimana mencapai serapan anggaran secara maksimal dari total yang sudah dialokasikan itu, sedangkan pekerjaan belum semua ditenderkan apalagi dikerjakan,” pungkasnya.
Sekretaris Dinas PU Kota Medan, Ramlan, mengatakan memang belum semua proyek fisik dimohonkan pihaknya untuk ditender ke bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Kebetulan saya lagi tidak pegang data, jadi tidak tahu berapa total yang sudah siap dilelang,” katanya saat dihubungi, kemarin.
Pihaknya memprediksi pekerjaan baru bisa dimulai pada Juni 2017. Sebab belum semua kontrak dan dokumen lain sebagai pendukung proyek lelang selesai dikerjakan.
“Sepertinya bulan enam (Juni) baru bisa dimulai. Kami masih akan merampungkan dokumen kontrak, karena belum semua selesai,” katanya.(LMC-03)