

Medan, 28/11 (LintasMedan) – Kalangan anggota Komisi D DPRD Medan menilai kinerja Dinas Perhubungan Kota Medan di bawah kepemimpinan Reinward Parapat buruk. Hal itu dibuktikan dari rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perparkiran, hingga Setember 2017 hanya mampu mencapai angka Rp17 Miliar dari target Rp26 Miliar.
“Fakta di lapangan parkir sampai berlapis-lapis tapi kenapa target PAD tidak tercapai. Pasti terjadi kebocoran atau tunggakan dan ini perlu disikapi serius, ” kata anggota DPRD Medan Daniel Pinem saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Medan, Selasa.
Sejumlah anggota Komisi D mencecar sejumlah pertanyaan terkait buruknya kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengelola parkir.
Pada rapat dipimpin Sekretaris Komisi D DPRD Medan H Salman Alfarisi dewan juga mempertanyakan tunggakan retribusi parkir serta realisasi program kerja Dishub Medan pada triwulan ke III Tahun 2017.
Salman Alfarizi menyebut minimnya realisasi penggunaan anggaran harus dioptimalkan terus karena masih jauh dari harapan.
“Dishub diminta tegas agar pengelolaan parkir dan lalulintas lebih tertib. Pelanggaran parkir juga perlu dilakukan penindakan agar tidak parkir sembarangan,” katanya.(LMC)