
Medan,2/7 (LintasMedan) – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan menyesalkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan yang terkesan lamban menindak pemilik bangunan rumah mewah di kawasan Komplek Bumi Asri Blok F1 ujung Kelurahan Cinta Damai Kec Medan Helvetia. Padahal rumah mewah tersebut sudah dinyatakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai bangunan yang menyalahi prosedur Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Dinas PUPR sudah melayangkan surat pada 21 April 2020 kepada Satpol PP perihal penindakan bangunan, namun hingga kini Satpol PP belum ada melaksanakan tindakan,” kata Syaiful, Kamis (02/07).
Ia mengkhawatirkan dengan kinerja Satpol PP yang lamban memberi tindakan terkait masalah tersebut akan menimbulkan anggapan oknum pejabat Pemko Medan itu telah “bermain mata” dengan pemilik bangunan.
“Kenapa dibiarkan berlarut tanpa penindakan hingga tiga bulan lamanya, sementara bangunan tersebut sudah dinyatakan menyimpang oleh Dinas PUPR. Saya kira wajar masyarakat menuduh oknum Pemko Medan bermain mata,” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini kecewa dengan sikap OPD terkait yang tetap membiarkan bangunan itu terus berjalan.
“Informasi yang kami terima bangunan rumah mewah tersebut terus dikerjakan meski dinyatakan menyalahi izin. Ada apa dengan Pemko sebenarnya?,” tanya Syaiful heran.
Politisi Daerah Pemilihan 5 Kota Medan ini menjelaskan, Fraksi PKS melihat persoalan buruknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut salah satunya adalah buruknya pengawasan Pemko Medan terhadap IMB.
Sebagaimana dipaparkannyapencapaian pendapatan dari pos izin mendirikan bangunan pada 2019 yang hanya sebesar Rp23,89 milyar atau hanya 34,75 persen dari target sebesar 68,77 milyar rupiah, dan target ini sudah jauh lebih kecil dari target tahun sebelumnya yang mencapai angka 147,74 milyar.
Kita menengarai banyak faktor dan salah satunya adalah buruknya kinerja OPD terkait termasuk OPD yang lemah dalam memberikan tindakan sehingga tidak menimbulkan efek jera,” sesalnya.
Dengan munculnya persoalan seperti di Medan Helvetia ini, Syaiful Ramadhan mengaku tidak bisa menerima jawaban Walikota Medan terhadap pemandangan umum Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggarnan 2019. Dalam jawabannya terkait buruknya realisasi PAD di sektor IMB ini Walikota Medan beralasan terkait kondisi politik 2019 yang menyebabkan para pelaku usaha bidang properti memnunda proses pembangunan yang tertunda sehingga berdampak signifikan terhadap realisasi PAD sektor IMB.
“Kita melihat Pemko Medan telah “mengkambing hitamkan” situasi politik mempengaruhi pendapatan sektor IMB.Padahal fakta dilapangan menunjukan buruknya kinerja OPD terhadap sektor ini ditengarai memberikan efek yang buruk terhadap PAD,” terangnya.
Syaiful meminta Plt Walikota Medan memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Jangan sampai kelakuan oknum-oknum dalam Pemko Medan mengakibatkan buruknya penataan Kota.(LMC-02)
