Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Bantah Rp75 M untuk Perjalanan Dinas
  • Gaya Hidup
  • Medan

DPRD Medan Bantah Rp75 M untuk Perjalanan Dinas

Lintas Medan 7 November 2017 1 min read

Medan, 7/11 (LintasMedan) – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Zulkarnain Yusuf Nasution membantah pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebutkan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Medan, Rp 75 miliar setahun.

Menurut Yusuf, anggaran Rp 75 miliar tersebut merupakan total biaya perjalanan keseluruhan untuk anggota dewan dan staf yang ada di DPRD Medan serta perjalanan pansus.

“Pemberitaan di media massa itu tidak benar secara keseluruhan. Saya benar-benar terkejut dengan nilai Rp 75 miliar untuk perjalanan dinas dewan. Sebab, itu tidak benar adanya. Dana sebesar Rp 75 miliar itu terlalu besar dan tidak masuk logika. Hal ini benar-benar keliru,” ungkapnya kepada wartawan, di ruang Komisi A DPRD Kota Medan, Selasa.

Dia menjelaskan selama ini, anggota DPRD Kota Medan mempunyai pagu biaya perjalanan dinas kunker sebesar Rp 225 juta untuk 15 kali perjalanan dalam setahun. Sehingga bila ditotal jumlah keseluruhan untuk 50 anggota DPRD Kota Medan Rp 11.250.000.000. Biaya perjalanan tersebut diluar perjalanan Bimtek dan Pansus.

“Biaya perjalanan dinas dewan tersebut nilainya masih kecil dibanding daerah lain seperti daerah Jawa dan Kalimantan. Kita ambil perbandingan ukuran dengan daerah Jakarta, biaya perjalanan dinasnya jauh lebih tinggi,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kota Medan memiliki anggaran dinas ke luar kota yang sangat fantastis, yakni Rp 75 milyar selama satu tahun.

Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis mengungkapkan anggaran itu telah masuk ke dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) per tahunnya.

“Itu telah dianggarkan lebih kurang Rp75 miliar untuk keperluan anggota DPRD Kota Medan melakukan kunjungan keluar daerah,” ungkapnya saat menyambut kehadiran rombongan anggota DPRD Indramayu, Senin (6/11/2017).(LMC-02)

 

Post Views: 257

Continue Reading

Previous: Wakil Walikota Tinjau Korban Banjir Sungai Deli
Next: Dispora Sumut Minta Pelajar Ikut Kampanyekan Bahaya Narkoba

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
Pemko Medan Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,16 Ton Narkotika
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,16 Ton Narkotika

23 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.