Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Belum Jadwalkan Paripurna Penetapan Walikota
  • Medan

DPRD Medan Belum Jadwalkan Paripurna Penetapan Walikota

Lintas Medan 7 Februari 2025 1 min read

Medan, 7/2 (LintasMedan) – DPRD Medan belum menjadwalkan agenda rapat paripurna penetapan
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2025-2030 Rico Wass-Zakiyuddin. Penjadwalan akan ditentutan setelah melakukan rapat pimpinan (Rapim) DPRD Medan yang direncanakan Senin 10 Penruari 2025 pagi.

“Belum kita jadwalkan, nanti setelah kesepakatan Rapim DPRD Medan yang melibatkan unsur pimpinan yakni Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan serta seluruh pimpinan Fraksi DPRD Medan lalu kita agendakan, ” ujar Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen, Jumat (7/2/) malam.

Sama halnya dengan keterangan
Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Medan, Andres Willy Simanjuntak kepada wartawan mengatakan sekretariat DPRD Medan belum ada menjadwalkan paripurna karena masih menunggu hasil Rapim.

“Nanti dari hasil Rapim, selanjutnya diumumkan jadwal penetapan. Karena jadwal bulan Pebruari sudah ditentukan melalui Banmus (Red-Badan Musyawarah DPRD), maka kalau ada perubahan jadwal di bulan Pebruari ini harus melalui paripurna. Artinya, kalau hasil Rapim nanti sudah menyepakati agenda paripurna penetapan, tentu akan diumumkan melalui paripurna dulu, ” terang Andres.

Disampaikan Andres Willy Simanjuntak, sekretariat DPRD Medan bersama salah satu Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen sudah menerima secara resmi surat Surat Keputusan KPU Kota Medan tentang Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Kamis (6/2/2025) lalu.

Memang kata Andreas, dari jadwal Banmus DPRD Medan Senin 10 Pebruari pukul 10.00 Wib ada agenda paripurna DPRD Medan. “Kalau saja sebelum paripurna dilaksanakan Rapim, maka hasil Rapim bisa langsung diumumkan di Paripurna hari itu juga menentukan kapan penetapan Walikota Medan sekaligus pengumuman perubahan jadwal Banmus,” sebut Andres.(LMC-02)

Post Views: 105

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta Satpol PP Tertibkan Bangunan di Petisah Tengah
Next: DPRD Bakal Paripurnakan Penetapan Rico-Zaki Pada 10 Februari

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina

23 Oktober 2026
BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga

22 Oktober 2026
Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.