
Medan, 25/1 (LintasMedan) – Komisi I DPRD Medan berhara Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat perlu terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi untuk mewujudkan tatanan masyarakat sadar hukum.
Harapan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto saat bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejari Medan, Senin (25/1).
Menurut dia, pihaknya siap bekerja sama dengan kejaksaan untuk melaksanakan penyuluhan kesadaran hukum kepada masyarakat.
Kehadiran pihak kejaksaan di tengah masyarakat Kota Medan, lanjutnya, diyakini akan efektif menambah pemahaman sekaligus menekan angka kriminalitas dan berbagai kasus pelanggaran hukum lainnya.
“Kami berharap Kejaksaan dapat mendampingi kami (DPRD-red) melakukan penyuluhan hukum di tengah masyarakat,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, anggota Komisi I DPRD Medan Parlindungan Sipahutar menjelaskan bahwa para legislator di DPRD Medan setiap bulan memiliki agenda bertemu warga dalam rangka sosialisasi Perda dan reses.
“Saat kegiatan itu berlangsung, tentunya sangat dimungkinkan Kejaksaan dapat hadir untuk turut memberikan penyuluhan hukum kepada warga,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Medan Abdul Rani mengemukakan bahwa peran lembaga kejaksaan sangat dibutuhkan untuk menekan angka kriminalitas di Kota Medan, seperti penyalahgunaan narkoba.
Politisi PPP ini juga menyatakan pentingnya DPRD dan Kejari Medan untuk duduk bersama membahas sejumlah masalah lain di bidang hukum, diantaranya mengenai daya tampung tahanan yang melebihi kapasitas.
“Kami menilai banyak aset Pemko Medan yang layak untuk dipinjam pakai oleh Kejaksaan baik itu untuk ruang tahanan maupun penyimpanan barang bukti. Untuk membahas semua itu, tentunya kita perlu duduk bersama,” kata Abdul Rani.
Menyahuti harapan para dewan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmadsyah, mengakui bahwa program kerja sama penyuluhan hukum antara Kejaksaan dengan DPRD Medan sangat tepat untuk dilaksanakan.
“Kami sangat senang diajak bersama dewan hadir di tengah masyarakat memberikan penyuluhan hukum,” ujarnya.
Dikatakannya, kerja sama atau kolaborasi penyuluhan hukum kepada masyarakat Medan tersebut perlu pula melibatkan pembicara dari Kepolisian dan Kodim setempat.
“Saya yakin angka kriminalisasi ditengah masyarakat bahkan peredaran narkoba akan dapat diminimalisir. Pelanggaran hukum dipastikan menurun bila sosialisasi penyuluhan kita sampaikan bersamaan,” tambahnya.
Lebih lanjut Rahmadsyah menyampaikan capaian kerja seksi Perdata dan tata usaha negara. Pada Tahun 2020 pihak Kejari Medan berhasil menyelamatkan pemulihan uang negara sebesar Rp103 miliar lebih. (LMC-02)
