Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Desak Dinas SDABMBK Bongkar Taman Depan Eks Hermes Place Polonia dalam Waktu Sepekan
  • Medan

DPRD Medan Desak Dinas SDABMBK Bongkar Taman Depan Eks Hermes Place Polonia dalam Waktu Sepekan

Lintas Medan 21 Juli 2026 2 min read
Komisi IV DPRD Medan menggelar RDP terkait bangunan taman Hermes Place Polonia

Medan, 21/7 (LintasMedan) – Komisi IV DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi tegas yang meminta Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) untuk segera membongkar bangunan taman di Jalan Monginsidi, tepatnya di depan gedung eks Hermes Place Polonia, lingkungan 3 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Desakan tersebut menjadi poin utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Medan pada Selasa (21/7).

Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat yang diwakili oleh pengacara Sony Simanjuntak terkait keberadaan taman yang menutup saluran drainase secara permanen.

Wakil Ketua Komisi IV, M. Rizki Lubis, bersama anggota komisi lainnya seperti Rommy Van Boy, Edwin Sugesti Nasution, Datuk Iskandar Muda, Lailatul Badri, dan Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, hadir memimpin jalannya rapat. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Dinas SDABMBK, Dinas Perkimcikataru, Dinas Perizinan, Camat, Lurah, hingga Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.

Anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi Golkar, Rommy Van Boy, dengan tegas menyatakan tidak ada alasan bagi Dinas SDABMBK untuk menunda eksekusi pembongkaran. Menurutnya, area di atas drainase tersebut merupakan hak publik yang seharusnya difungsikan sebagai trotoar bagi pejalan kaki, bukan taman privat.

“Kami meminta tenggat waktu satu minggu agar taman di atas trotoar tersebut sudah dibongkar,” ujar Rommy.
Ia juga mendesak Dinas SDABMBK untuk memeriksa ulang dokumen kepemilikan alas hak atau Sertifikat Hak Milik (SHM) lokasi tersebut. Rommy mempertanyakan klaim sepihak jika PT Polonia Anugraha Jaya (PT PAJ) selaku pengelola eks Hermes Place memasukkan Ruang Manfaat Jalan (Rumaja) dan Ruang Milik Jalan (Rumija) ke dalam aset pribadi mereka.

Senada dengan Rommy, Datuk Iskandar Muda dari Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan berani dan tanpa ragu menegakkan aturan terhadap pengusaha yang melanggar.

“Kita memang butuh investor di Medan. Tetapi bukan berarti pengusaha bebas melanggar aturan. Semua harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegas Datuk.

Kritik tajam juga datang dari Edwin Sugesti Nasution yang mempertanyakan adanya pembiaran selama ini, mengingat penutupan parit secara permanen telah membuat Dinas SDABMBK kesulitan melakukan normalisasi saluran air guna mencegah banjir.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak ikut mempertanyakan legalitas izin jembatan penyeberangan (sky cross) yang berada di bagian belakang bangunan tersebut.

Merespons desakan dewan, Ketua Tim Bina Konstruksi Dinas SDABMBK Kota Medan, Fuad Lubis, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Fuad mengakui bahwa penutupan parit secara permanen sangat menyulitkan petugas di lapangan dalam membersihkan sedimen drainase.

“Kami akan memastikan dulu kondisi riil di lapangan. Kami juga tetap meminta dukungan penuh dari DPRD Medan untuk menegakkan aturan demi kepentingan umum,” kata Fuad.(LMC-02)

Post Views: 53

Continue Reading

Previous: Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
Next: DPRD Medan Minta Usut Penyebab Ledakan Rumah di Grand Polonia, Bila Terbukti Akibat Pipa Gas, PGN Harus Bertanggungjawab

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani

1 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.