Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Dukung Revitalisasi Pasar Akik
  • Medan

DPRD Medan Dukung Revitalisasi Pasar Akik

Lintas Medan 11 Juli 2024 2 min read

Medan, 11/7 (LintasMedan) – Terkait revitalisasi Pasar Akik yang berada di samping Pasar Sukaramai, Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Afif Abdillah, SE menyatakan dukungannya karena menyangkut kepentingan orang banyak (umum).
“Pada prinsipnya kita mendukung jika untuk kepentingan orang banyak,” ujarnya dilansir Kamis (11/7).

Terkait akses keluar masuk warga, dijelaskannya, memang pasar jalan Akik itu, adalah akses jalan warga. Namun pada kenyataannya selama ini, sudah bertahun-tahun jalan Akik ujung yang bersebelahan dengan pasar Sukaramai itu telah diberdayakan menjadi pasar tempat jual beli.

Selama ini retribusi atau apapun yang dipungut dari pedagang Pasar Akik, hanya untuk keuntungan oknum tertentu, padahal diketahui wilayah itu adalah kawasan milik Pemko Medan, jelas Afif.

Untuk itu, melihat peluang pasar Akik dapat dijadikan sumber PAD Pemko Medan, oleh pihak – pihak terkait sepakat melakukan revitalisasi pasar Akik.

Dengan, tujuan untuk menata rapi keberadaan pasar, memperindah, dan mempercantik layaknya pasar tradisional yang legal.

“Jadi, pada prinsipnya Pemko Medan, berhak melakukan, pembangunan atau revitalisasi pasar dalam upaya mempercantik atau memperindah objek yang akan dijadikan pasar, dengan tujuan agar pedagang maupun pembeli merasa nyaman. Sebab, pasarnya tertata rapi layaknya pasar tradisional yang legal dan menghasilkan sumber PAD”, kata Afif.

Ketika disinggung surat perubahan peruntukan, Afif mengatakan, itu harus ada. “Kita akan minta ditunjukkan oleh pihak Pemko Medan saat rapat evaluasi, nanti,” katanya.

“Jadi, surat perubahan peruntukan itu, ya harus ada. Dan akan kita minta agar ditunjukkan saat rapat evaluasi, nanti”, bilang Afif lagi.

Lanjutnya, yang pasti tujuan revitalisasi Pasar Akik selain menata rapi lokasi pasar, juga adalah untuk dapat menghasilkan sumber PAD Pemko Medan dari pasar Jalan Akik. “Tidak seperti yang trjadi selama ini, hanya menguntungkan oknum tertentu,”ujarnya.

Disinggung soal sewa menyewa lapak, Afif berharap biaya sewa kios atau pun lapak dagangan tidak memberatkan para pedagang.

“Kami harapkan, Pemko Medan tidak membuat harga mahal, tetapi harga yang terjangkau oleh masyarakat maupun pedagang yang akan berjualan di pasar Jalan Akik setelah direvitalisasi nantinya,” kata Afif.(LMC-02)

Post Views: 34

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta KPU Batalkan SK Oknum PPK dan PPS yang Terlibat Kecurangan Pemilu
Next: Pilkada Serentak, KPU Sumut Catat Coklit Pemutakhiran Data Pemilih Sudah 79 Persen

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.