Medan, 8/12 (LintasMedan) – DPRD Kota Medan akan menggelar Penggantian Antar Waktu (PAW) empat legislator pada sidang paripurna, Selasa (12/12).
Keempat anggota DPRD yang akan diganti yakni, Siti Suciati (Fraksi Gerindra), D Edy Eka Suranta S Meliala (Fraksi Gerindra), M. Afri Rizki Lubis (Fraksi Golkar), dan Irwansyah (Fraksi PKS).
“Benar, kita akan menggelar sidang paripurna PAW, Selasa 12 Desember ini,” kata Ketua DPRD Medan, Hasyim, Jumat (8/12).
Jadwal PAW kata dia di tetapkan dengan keluarnya SK Gubernur yang menetapkan PAW terhadap empat orang tersebut dan DPRD Medan telah menerimanya.
Sekretaris DPRD Medan, M Ali Sipahutar juga mengatakan Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1017/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Jaya Saputra (Gerindra).
Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1018/KPTS/2023, akan dilantik atas nama H. Ilhamsyah SH (Golkar).
Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1007/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Bukhari SE (PKS). Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1006/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Abdullah Roni (Gerindra).
“Keempatnya akan dilantik sekaligus, secara bersamaan di Sidang Paripurna PAW hari Selasa nanti,” pungkasnya.
Seperti diketahui keempat orang Anggota DPRD Medan yang akan di PAW nanti, yakni Siti Suciati, Edy Eka Suranta S Meliala, dan M. Afri Rizki Lubis serta Irwansyah karena telah pindah dari partai terdahulu dan saat ini berlabuh ke partai Nasdem. Keempatnya pun diketahui akan kembali maju sebagai Caleg DPRD Medan pada Pemilu 2024 dari Partai NasDem.(LMC-02)