Ilustrasi- bansos
Medan, 9/4 (LintasMedan) – Komisi II DPRD Medan meminta Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menindak tegas oknum ASN yang merangkap calo bantuan sosial (Bansos).
Tindakan itu, kata anggota Komisi II, Johannes Hutagalung dinilai mencederai kebijakan Walikota Medan Bobby Nasution dalam upaya menerapkan pemerintahan yang bersih.
““Selama ini ada indikasi oknum di lingkungan ASN berperan mobilisasi proposal bahkan sampai menggugurkan peluang warga yang benar benar ingin mendapat bantuan,” kata Johannes saat rapat dengar pendapat (RDP) anggota DPRD Komisi II bersama Kepala Dinsos Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, di ruang komisi II baru-baru ini.
Ia juga menyoal bantuan sosial keagamaan di Dinsos Kota Medan terkesan banyak dikuasai oknum tertentu yang bertindak sebagai calo proposal.
” Banyak masyarakat yang mengadu sulitnya mendapatkan bansos dari Dinsos jika tidak ada orang dalam. Bagi warga yang benar benar membutuhkan bantuan untuk keperluan rumah ibadah sangat kesulitan,” ucapnya.
Untuk itu ke depannya, Johannes mengingatkan kepala dinas agar mengantisipasi keterlibatan ASN terkait proposal bantuan untuk rumah ibadah.
Hal senada juga disampaikan anggota dewan Komisi II lainnya yakni Sudari ST, Dhiyaul Hayati, Afif Abdillah, Janses Simbolon dan Haris Kelana Damanik. Seluruh anggota dewan ini mendesak Khoiruddin Rangkuti agar menyalurkan bantuan sesuai porsinya tanpa mengharapkan iming iming.
“Kadis harus tegas dan terhindar dari pungli terkait pendiatribusian bansos. Tertibkan calon proposal di Dinsos,” tegas Sudari ST selaku pimpinan rapat saat RDP.
Kepala Dinsos Medan Khoirudin Rangkuti menegaskan akan menertibkan anggotanya yang nakal bermain bansos. “Saya akan tertibkan pendistribusian bansos sesuai aturan. Kita tidak akan membiarkan bansos menjadi ajang pungli,” tegas Khoiruddin.
Pada kesempatan itu juga, Khoiruddin menyampaikan kepada anggota dewan agar mendukung penertiban pendistribusian bansos. “Kami butuh dukungan upaya penertiban,” cetus Khoiruddin seraya menyebut untuk Tahun 2022 jumlah bantuan bansos dialokasikan di APBD sebesar Rp 5 Miliar. (LMC-02)
