Medan, 27/2 (LintasMedan) – Kalangan wakil rakyat di DPRD Kota Medan mengaku kecewa dengan sikap Dirut PD Pasar yang mangkir menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) membahas persoalan Pasar Marelan.
Pada pertemuan, Selasa, Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya hanya mengutus beberapa pejabat di instansi itu, termasuk Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) selaku pengelola juga tidak hadir
“Dewan sangat kecewa atas ketidakhadiran Dirut. Kita minta walikota Medan Dzulmi Eldin mengevaluasi pejabat tersebut yang dianggap tidak mampu mengatasi berbagai persoalan pedagang di sejumlah pasar di Kota Medan,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe.
Politisi Partai Golkar ini juga kecewa sebab para pejabat yang diutus tersebut bukan orang-orang yang mampu mengambil keputusan tentang persoalan Pasar Marelan.
“Dirut PD Pasar terkesan sudah melecehkan lembaga ini,” ujarnya.
Mulia yang akrab disapa Bayek mengatakan buat apa Pasar Marelan direnovasi, jika menimbulkan kekacauan.
Ketua Komisi C, Hendra DS juga menyampaikan kekecewakan karena ketidakhadiran Dirut PD Pasar. Pihaknya, kata Hendra tidak dapat merumuskan hasil rapat tersebut akibat ketidakhadiran Dirut yang dianggap paling berkompeten untuk dimintai keterangan agar dapat dicari solusi.
“Rapat terpaksa ditutup dan akan diagendakan di lain waktu,” ujarnya.(LMC-02)