Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Kecewa Diskop UKM Tak Hadir Saat RDP Bahas Pasar Murah
  • Medan

DPRD Medan Kecewa Diskop UKM Tak Hadir Saat RDP Bahas Pasar Murah

Lintas Medan 23 April 2024 2 min read
Komisi III DPRD Medan rapat dengar pendapat bahas pasar murah.

Medan, 23/4 (LintasMedan) – Komisi III DPRD Kota Medan kecewa kepada Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag). Hal itu lantaran agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Pasar Murah Kota Medan 2024 tidak hadir serta hanya mengutus staf, Selasa (23/4).

“Kita sangat kecewa kepada Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan yang tidak dapat hadir. Pada hal saat ini kita akan membahas Pasar Murah yang baru-baru ini digelar,” kata Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah.

Turut hadir Mulia Syahputra, Rizki Nugraha dan Dhiyaul Hayati.

” Pasar Murah ini setiap tahun digelar, tapi belum sepenuhnya menyentuh masyarakat.Dan tahun ini Pasar Murah yang dibuka oleh Wali Kota Medan benar-benar tidak dirasakan manfaatkan hingga ke masyarakat bawah sesuai harapan Wali Kota Medan sendiri,” katanya.

Politisi Nasdem tersebut saat rapat dari amatan jurnalx.co.id hanya bisa memberikan kritikan kepada staf yang hadir saat itu.

Ia mengatakan dari pantauan di lapangan saat pelaksanan Pasar Murah yang digelar di 21 kecamatan, stok sembako sangat cepat habis.

“Pasar Murah ini dibuka pukul 09.00 Wib, tapi pada pukul 09.15 Wib sudah tutup dan barang habis.Faktanya kita melihat stok sembako seperti beras ada,” kata Afif.

Namun, kata Afif saat dilakukan pemantauan ternyata barang tersebut sudah ada yang memiliki dan dibawa pulang.

“Jadi yang membeli bukan masyarakat, tapi oknum. Ini real temuan dilapangan.Pada hal sumber anggaran dari APBD yang seharusnya untuk masyarakat, tapi justru masyarakat tidak merasakan Pasar Murah,” ucapnya.

Krititikan juga disampaikan oleh Mulia Syahputra bahwa Pasar Murah di Kota Medan tidak terlaksana dengan baik.

“Pasar Murah yang digelar paling parah. Slogan Medan Berkah tidak berjalan karena dinikmati oknum bukan rakyat ,” kata Mulia.

Dalam hal ini, politisi Gerindra itu menilai Kadis Diskop UKM Perindag tidak menjalankan apa yang sudah diprogramkan oleh Wali Kota Medan.

“Diskop UKM Perindag benar-benar lalai, padahal program ini paling bagus. Kadisnya jangan hanya awasi atau menghadirkan kegiatan seremoni ibu-ibu PKK saja.Tapi program Pasar Murah tidak diawasi,” katanya.

Kegiatan rapat dengar pendapat tersebut ditunda dan akan dilakukan penjadwal ulang menghadirkan Kadis Diskop UKM Perindag.(LMC-02)

Post Views: 27

Continue Reading

Previous: Bobby Nasution Harapkan Pelatihan Kompotensi Pengadaan Barang/Jasa Level-1 Lahirkan SDM Kompeten
Next: Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) Tahun 1445 H/2024 M Pemkab Asahan

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.