Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Mediasi PT KIM dan Masyarakat Soal Limbah
  • Medan

DPRD Medan Mediasi PT KIM dan Masyarakat Soal Limbah

Lintas Medan 25 Februari 2020 1 min read
Komisi II DPRD Medan memediasi perseteruan antara manajemen PT Kawasan Industri Medan (KIM) dengan masyarakat Kecamatan Medan Deli terkait limbah perusahaan dalam RDP yang digelar, Selasa (25/2). (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 25/2 (LintasMedan) – Komisi II DPRD Medan mencoba memediasi perseteruan antara manajemen PT Kawasan Industri Medan (KIM) dengan masyarakat Kecamatan Medan Deli terkait limbah perusahaan.

Hal itu terungkap pada rapat dengar pendapat di ruang Komisi II, Selasa (25/02).

Rapat dipimpin ketua komisi Aulia Rachman didampingi anggota komisi antara lain Sudari, Dhiyaul Hayati, Janses Simbolon dan Afif Abdillah.

Rapat juga dihadiri perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Anti Limbah dan Banjir dan juga perwakilan perusahaan.

Dalam kesempatan itu Aulia Rachman meminta kedua belah pihak segera melakukan kajian-kajian yang dirasa perlu untuk menyelesaikan permasalahan.

“Kita di sini hanya menjembatani apa yang menjadi permasalahan selama ini. Dimana limbah yang dibuang perusahaan di kawasan KIM sudah mencemari lingkungan,” ucap Aulia.

Sementara Sudari juga menambahkan agar ke depannya PT KIM memperhatikan perusahaan-perusahaan agar tidak sembarangan membuang limbahnya.

Direktur Operasional dan Pengembangan PT KIM Ilmi Abdullah mengatakan pihaknya segera menyelidiki perusahaan-perusahaan yang sembarangan membuang limbahnya tersebut,” kata Ilmi Abdullah.

Pada rapat dengar pendapat itu disepakati beberapa poin yang harus ditaati kedua belah pihak. Antara lain perusahaan di kawasan PT KIM tidak lagi membuang limbah industri yang tidak sesuai dengan baku mutu. PT KIM akan melakukan normalisasi parit (perwatan drainase secara berkala). Apabila masih terjadi pembuangan limbah yang tidak sesuai baku mutu, maka masyarakat peduli limbah mengambil langlah hukum yang berlaku.(LMC-02)

Post Views: 41

Continue Reading

Previous: Warga Keluhkan Revitalisasi Pasar Timah, DPRD Jadwalkan Kunjungan
Next: DPRD Medan Minta BPKAD Selesaikan Urusan Aset

Related Stories

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026

You may have missed

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.