Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Bapenda Ganti Rugi dan Bayar Denda Terkait Kesalahan PBB Warga
  • Medan

DPRD Medan Minta Bapenda Ganti Rugi dan Bayar Denda Terkait Kesalahan PBB Warga

Lintas Medan 5 Agustus 2026 2 min read

 

Medan, 5/8 (LintasMedan) – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk memberikan ganti rugi kepada Martha Tobing. Warga Perumahan Menteng Indah, Kecamatan Medan Denai tersebut menjadi korban akibat adanya kesalahan dalam penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menegaskan bahwa Bapenda Medan memiliki kewajiban untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan oleh Wajib Pajak (WP) selama periode kesalahan tersebut berlangsung.

“Misalnya sudah dua tahun terjadi kesalahan, maka uang kelebihan yang dibayarkan itu harus dipulangkan kepada WP. Bapenda juga harus membayar denda 2% dari PBB yang dibayarkan WP, secara aturan seperti itu,” ujar Godfried kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Godfried menekankan agar kelalaian serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, tarif PBB yang tinggi saat ini sudah menjadi beban berat bagi masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit.

“Masyarakat yang mau membayar PBB di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini saja wajib kita apresiasi. Jadi, kalau ada kesalahan ukur luas bangunan yang membuat PBB membengkak, pasti akan menambah kesulitan warga. Sangat wajar jika masyarakat marah dan melayangkan komplain,” tegasnya.

Ia juga meyakini bahwa persoalan salah urus PBB ini bukan pertama kali terjadi. Namun, selama ini kasus-kasus tersebut cenderung tenggelam dan hanya kasus Martha Tobing yang akhirnya mencuat ke permukaan.

“Kasus di tempat lain pasti ada, tapi mungkin cepat ditangani sehingga tidak diketahui publik. Kita berharap kasus seperti ini tidak terulang, karena bisa menambah penilaian buruk dan mengikis ketidakpercayaan masyarakat terhadap Pemko Medan,” imbuh Godfried.

Guna mengantisipasi kekeliruan di masa mendatang, Komisi III DPRD meminta Bapenda Kota Medan segera melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data Wajib Pajak PBB.

“Niat Bapenda meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB memang baik, tapi jangan sampai memberatkan masyarakat akibat penetapan nilai yang tidak sesuai. Ini akan menjadi perhatian serius kami di Komisi III agar Bapenda lebih berhati-hati ke depan,” pungkasnya.(LMC-02)

Post Views: 16

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta Kelayakan SMPN 39 Harus Jadi Prioritas
Next: Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran

5 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.