Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Minta Contempo Buka Fasilitas Umum
  • Medan

DPRD Medan Minta Contempo Buka Fasilitas Umum

Lintas Medan 18 September 2023 2 min read
Komisi IV DPRD Medan meninjau lokasi perumahan Yuu At Contempoitu, Senin (18/9). (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 18/9 (LintasMedan) – DPRD Medan desak pemilik Yuu At Contempo untuk segera membuka fasilitas umum (fasum) yang berada di depan perumahan di Jln Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Alasannya, pembukaan fasum itu sudah merupakan putusan pengadilan di tingkat kasasi.

Desakan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana, usai meninjau lokasi perumahan itu, bersama anggota Hendra DS, dan rombongan, Senin (18/9).

Peninjauan dilakukan setelah DPRD Medan menerima laporan dari salah satu LSM di Medan, yang menyebut pihak Yuu Contempo telah melanggar aturan. Yakni menyalahi IMB dan menutup fasilitas umum, sehingga mengganggu kenyamanan umum.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana bereaksi, dengan mendesak pihak perumahan segera membuka fasum di depan perumahan Yuu At Contempo, agar memberi akses untuk kendaraan yang keluar masuk bersebelahan dengan komplek.

“Jangan sampai dua kali kami kemari untuk meminta hal serupa, sampaikan ini ke pemilik perumahan,” kata Haris, didampingi Hendra DS, dan mewakili dari Satpol PP Medan, Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Kadis PTSP, Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Camat Medan Johor, Lurah Titi Kuning, dan pemilik bangunan diwakili, Ade Rosda.

Kunjungan Komisi IV DPRD Medan juga dimaksudkan untuk melihat ketaatan pemilik Yuu At Contempo yang menyebut pihaknya memiliki IMB, dan taat hukum. Namun di lapangan rombongan melihat plank yang dipasang terlihat berubah di areal perumahan dimaksud.Dan banyak pelanggaran lainnya.

Senada, anggota Komisi IV Hendra DS menegaskan, laporan penutupan fasum yang diprotes wargavJln Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, sudah disampaikan lembaga legislatif agar segera dibuka.

“Laporan yang juga disertai dengan pengaduan yang sudah dimenangkan warga di PN Medan dan kasasinya juga sudah ditolak, harus disikapi oleh pihak terkait, termasuk pemilik perumahan Contempo,” katanya.

Kemudian Bangunan perumahan tersebut diduga telah menyalahi Perwal No 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan No 5 tahun 2012 tentang retribusi izin mendirikan bangunan, sehingga tim Satpol PP melakukan pembongkaran pada 9 Juni 2023.
Namun pihak perumahan kembali menutup segmen dinding di perumahan Yuu Contempo.
Menyikapi desakan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana, yang minta dibukanya fasum perumahan Contempo, Kasatpol PP Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, , Toga Aruan menegaskan siap menjalankannya.

“Kita siap menjalankan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Aruan yang ikut mendampingi kunjungan Komisi IV DPRD Medan, dan rombongan. (LMC-02)

Post Views: 77

Continue Reading

Previous: Guru PAI Menangis ke Dewan, 6 Bulan Belum Terima Tunjangan Sertifikasi
Next: Antisipasi Kenaikan Harga Beras, Pemprov Sumut Lakukan Intervensi Produksi, Distribusi dan Konsumsi

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin
1 min read
  • Sumut

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin

14 Oktober 2026
Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.