
Medan, 18/4 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Godfried Lubis memberi apresiasi rencana Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban terhadap kenderaan parkir di badan jalan yang menyebabkan kemacatan lalulintas.
Namun kata Politisi Gerindra ini penertiban yang dilakukan jangan sebatas musiman atau ibarat “proyek balon”.
“Saya katakan proyek balon, jangan dipencet di sini gelembung di sana. Ditertibkan di sini pindah kesana,” katanya, Rabu (18/4).
Penertiban kata dia harus secara menyeluruh dan jangan tebang pilih.
Pihaknya mendorong Pemko Medan agar penertiban dilakukan secara rutin dan tegas tapi bukan gagah-gagahan.
“Artinya, jangan minggu ini kosong namun minggu depannya lagi timbul. Bahkan, berikutnya “dipelihara” obyek pungli oknum tertentu. Bertahun-tahun kita perhatikan penertiban tetap saja musiman. Hal seperti itu yang seharusnya diubah total,” katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat menyampaikan akan melakukan penertiban bus Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) yang parkir di bahu jalan, juga termasuk kenderaan penjual pulsa.
Pihaknya akan melakukan penertiban pool dan bus-bus besar yang sering parkir di pinggiran Jalan Asrama dan Jalan SM Raja. Sebab, kondisi demikian berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas juga kemacetan.(LMC-03)
