Medan, 2/4 (LintasMedan) – Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Penataan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R) terhadap bangunan Podomoro.
Politikus Partai Demokrat ini menilai bangunan Podomoro yang berada di persimpangan jalan Putri Hijau dan jalan Guru Patimpus telah melanggar roilen atau garis sempadan bangunan (GSB).
“Kalau kita lihat bangunan Podomoro sudah sampai trotoar jalan, saya yakin sekitar 1 meter sudah diambil Podomoro, bagaimana pengawasan Dinas PKP2R,” ungkap Parlaungan saat memimpin kunjungan komisi D DPRD Medan ke Dinas PKP2R, di Jalan Abdul Haris Nasution, Selasa (2/4).
Melihat pertumbuhan penduduk dan kendaraan di Kota Medan, ia yakin Jalan Guru Patimpus, Putri Hijau dan HM Yamin besar kemungkinan akan dilebarkan. Sebab, menjadi jalan penghubung ke arah Deli Serdang dan Binjai.
“Kita lahir di Medan, jadi tahu. Jangan kita kalah dengan pengusaha, bukan juga anti dengan investasi. Aturan harus tetap ditegakkan,” ungkapnya.Plt Kepala Dinas PKP2R, Benny Iskandar hanya tersenyum mendengar pernyataan tersebut.
Dia meyakini, kota Medan akan mengalami pertumbuhan penduduk dan kendaraan. Sehingga, dia khawatir ruas jalan tersebut akan dilebarkan. Apalagi kawasan tersebut merupakan jalan penghubung Deli Serdang dan Binjai.
Mendengar penjelasan itu, Plt Kepala Dinas PKP2R, Benny Iskandar hanya tersenyum. Saat ditanya wartawan usai pertemuan, ia juga hanya tersenyum.
Sementara dalam pertemuan itu, anggota Komisi D DPRD Medan, Sahat Simbolon malah protes terhadap rekannya sesama dewan karena masih saja membahas persoalan bangunan Podomoro.
Menurutnya, masalah Podomoro telah selesai pada masa kepemimpinannya sebagai Ketua Komisi D DPRD Medan, dua tahun lalu.(LMC-02)
