Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Panggil Manajemen PT Asuransi Prudential
  • Medan

DPRD Medan Panggil Manajemen PT Asuransi Prudential

Lintas Medan 10 Juli 2023 2 min read

Medan, 10/7 (LintasMedan) – Komisi III DPRD Medan rekomendasikan agar pihak PT Asuransi Prudential Life Insurance segera membayar klaim asuransi kematian terhadap 3 ahli waris. Sebab, ke 3 nama tertanggung dianggap sudah memenuhi syarat dengan bukti memiliki Polis.

“Jangan dibuat alasan yang tidak masuk akal. Kalau sudah diterbitkan polis berarti karena nasabah sudah memenuhi syarat. Jangan setelah nasabah meninggal lalu disebut ada penyakit riwayat lalu tidak mau bayar klami asuranasi, ” tegas sekretaris Komisi III DPRD Medan Hendri Duin Sembiring.

Sikap tegas Hendri Duin itu terlihat saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan yang dipimpin Abrar Tarigan, Erwin Siahaan dan Irwansyah, Senin (10/7).

Hadir saat RDP pihak PT Prudencial Lif Insurance, Paulina LT bersama Sherli Kangola dan Aris AP. Sedangkan mewakili pihak Otoritas Jaminanan Keuangan (OJK) yakni M Fajar S. Juga hadir kuasa hukum nasabah Advokat dan Paralegal Ns.Mareti Laia, S.Kep., CWCCA., CLA.P didampingi Agus Linda, SH dan Muhammad Rizky, SH.

Dikatakan Hendri Duin, pihak PT Asuransi Prudential supaya segera membayar klaim terhadap 3 ahli waris. Tidak ada alasan tidak membayar karena sudah sah menjadi nasabah sesuai polis yang diterbitkan.

Sama halnya dengan anggota Komisi III Erwin Siahaan mendesak agar pihak Prudential segera membayar klaim. “Syarat dan kewajiban sudah dipenuhi ahli waris sesuai ketentuan. Segera bayar, kalau bisa besok, ” anjur Erwin Siahaan asal politisi PSI itu.

Sementara itu, menurut Kuasa hukum Ns Mareti Laia, mengadukan pihak PT Asuransi Prundential Life Asurance karena tidak membayar kewajiban yakni asuransi kematian terhadap 3 nasabah yakni tertanggung yakni Tansi Laia dan ahli waris Sabar Hati Talunohi, tertanggung Sebahati Hulu dan ahli waris Yustina dan tertanggung ke tiga Marani dan ahli waris Sujud Hati Faana.

Dijelaskan lagi, seperti nasabah Tansi Laia pemegang polis 12896021 diterbitkan 14 Mei 2019 dengan premi per bulan Rp 500 ribu. Meninggal 5 Agustus 2020 daan sudah membayar premi sebanyak 19 kali.

Namun kata Ns Mareti Laia, hingga saat ini, klaim asuransi belum deberikan pihak PT Prudential dengan alasan yang tidak masuk akal. Menurut Mareti, diperkirakan klaim untuk Tansi Laia sebesar Rp 340 juta, untuk Seba Hati Hulu sebesar Rp 1,7 Miliar dan untuk Marani sebesar Rp 1,4 Miliar.

Sedangkan pihak PT Asuransi Prudential Lif Asurance Paulina didampingi Sherly Kangola saat RDP menyebutkan adapun pihaknya tidak membayat klaim terhadap nasabah an Tansi Laia karena akan melakukan pemeriksaan berkas kembali yakni hasil pemeriksaan laboratorium HBA 1C, urin dan lain lain.

Sementara menurut Merati selaku kuasa hukum hal itu merupakan akal akalan karena tidak mungkin karena tertangung sudah meninggal dunia.

“Syarat itu sebelum diterbitkan Polis. Ini kan Polis sudah keluar tentu syarat keseluruhan sudah terpenuhi,” kata Merati. (LMC-02)

Post Views: 101

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Bangun dan Rehabilitasi 12 Jembatan
Next: Lapangan Gajah Mada Diresmikan Guna Wujudkan Generasi Muda Berprestasi

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial
1 min read
  • Sumut

Sambut Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Panyabungan Gelar Bakti Sosial

6 November 2026
Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.