Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Pro dan Kontra Interpelasi Walikota
  • Medan

DPRD Medan Pro dan Kontra Interpelasi Walikota

Lintas Medan 15 Maret 2017 2 min read

Medan, 15/3 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Kota Medan menggulirkan hak interpelasi kepada Walikota Medan perihal kesemrawutan papan reklame yang tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerhlah (PAD) yang diterima.

Bahkan, berkas usulan interpelasi yang ditandatangani sembilan anggota DPRD dari berbagai fraksi itu telah diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Medan untuk diproses.

Namun Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan,Herri Zulkarnain menyatakan pihaknya menolak interpelasi tersebut.

“Terus terang, kami (FPD, red) menolaknya,” tegas Herri Zulkarnain didampingi Ketua Fraksi Hanura, Landen Marbun kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Rabu.

Interpelasi kata anggota Komisi A ini merupakan hak anggota dewan, namun untuk persoalan itu menurut dia belum termasuk terlalu prinsipil. “Kan masih ada jalan atau solusi terbaik untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Apalagi, sebut Herri, pengguliran interpelasi diduga ada muatan politis untuk memakzulkan Walikota. “Ini yang kita dengar. Walaupun Demokrat bukan partai pengusung saat Pilkada lalu, tapi kita komit mendukung program-program Pemko Medan serta siap mengamankan jalannya program tersebut sampai berakhirnya masa jabatan Walikota Dzulmi Eldin,” tegasnya.

Ketua Fraksi Hanura, Landen Marbun, SH, mengatakan pihaknya masih berpegang teguh kepada Pansus Reklame yang telah dibentuk terdahulu. Dari hasil rekomendasi Pansus, katanya, telah dilaksanakan peneriban oleh Pemko Medan.

“Kebetulan saya ketua Pansusnya. Kami masih berkeyakinan kalau Pemko Medan masih punya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Jadi, interpelasi itu bukan solusi,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, juga menyatakan penolakannya terhadap wacana interpelasi tersebut. Menurut dia, mengatasi persoalan reklame saat ini tidak harus melalui pengajuan hak interpelasi. “Masih banyak cara dan solusi yang bisa kita lakukan. Kenapa mesti harus pakai interpelas,” ujarnya.(LMC-03)

Post Views: 173

Continue Reading

Previous: Camat – Lurah Ditenggat 2 Minggu Tuntaskan Validasi PBB
Next: DPRD Medan Minta Sosialisasi Bahaya Narkoba di Belawan Lebih Gencar

Related Stories

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
3 min read
  • Medan
  • Sports
  • Sumut

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

10 Juni 2025

You may have missed

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Pajak Horas Segera Direvitalisasi
2 min read
  • Sumut

Pajak Horas Segera Direvitalisasi

15 Juni 2025
Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend
2 min read
  • Sports
  • Sumut

Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.