Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Pro dan Kontra Interpelasi Walikota
  • Medan

DPRD Medan Pro dan Kontra Interpelasi Walikota

Lintas Medan 15 Maret 2017 2 min read

Medan, 15/3 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Kota Medan menggulirkan hak interpelasi kepada Walikota Medan perihal kesemrawutan papan reklame yang tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerhlah (PAD) yang diterima.

Bahkan, berkas usulan interpelasi yang ditandatangani sembilan anggota DPRD dari berbagai fraksi itu telah diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Medan untuk diproses.

Namun Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan,Herri Zulkarnain menyatakan pihaknya menolak interpelasi tersebut.

“Terus terang, kami (FPD, red) menolaknya,” tegas Herri Zulkarnain didampingi Ketua Fraksi Hanura, Landen Marbun kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Rabu.

Interpelasi kata anggota Komisi A ini merupakan hak anggota dewan, namun untuk persoalan itu menurut dia belum termasuk terlalu prinsipil. “Kan masih ada jalan atau solusi terbaik untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Apalagi, sebut Herri, pengguliran interpelasi diduga ada muatan politis untuk memakzulkan Walikota. “Ini yang kita dengar. Walaupun Demokrat bukan partai pengusung saat Pilkada lalu, tapi kita komit mendukung program-program Pemko Medan serta siap mengamankan jalannya program tersebut sampai berakhirnya masa jabatan Walikota Dzulmi Eldin,” tegasnya.

Ketua Fraksi Hanura, Landen Marbun, SH, mengatakan pihaknya masih berpegang teguh kepada Pansus Reklame yang telah dibentuk terdahulu. Dari hasil rekomendasi Pansus, katanya, telah dilaksanakan peneriban oleh Pemko Medan.

“Kebetulan saya ketua Pansusnya. Kami masih berkeyakinan kalau Pemko Medan masih punya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Jadi, interpelasi itu bukan solusi,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, juga menyatakan penolakannya terhadap wacana interpelasi tersebut. Menurut dia, mengatasi persoalan reklame saat ini tidak harus melalui pengajuan hak interpelasi. “Masih banyak cara dan solusi yang bisa kita lakukan. Kenapa mesti harus pakai interpelas,” ujarnya.(LMC-03)

Post Views: 95

Continue Reading

Previous: Camat – Lurah Ditenggat 2 Minggu Tuntaskan Validasi PBB
Next: DPRD Medan Minta Sosialisasi Bahaya Narkoba di Belawan Lebih Gencar

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.