Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan RDP Soal Pengelolaan Parkir Asia Mega Mas
  • Medan

DPRD Medan RDP Soal Pengelolaan Parkir Asia Mega Mas

Lintas Medan 25 Juli 2022 3 min read

Medan, 25/7 (LintasMedan) – Pengelolaan parkir tepi jalan di Komplek Asia Mega Mas Kota Medan, saat ini dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Bukan tanpa dasar, pengutipan retribusi parkir tepi jalan tersebut dilakukan Dishub Medan dengan mengacu kepada Permendagri No.9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Atas hal itu, pengelolaan parkir Komplek Asia Mega Mas yang dulunya dikelola Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan telah diserahkan secara resmi kepada Dinas Perhubungan Kota Medan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV, Senin (25/7) sore.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik, Sekretaris M Afri Rizki Lubis, dan para anggota komisi seperti Paul M.A Simanjuntak, Renville Napitupulu, Dedy Aksyari, dan Edwin Sugesti tersebut, pihak pengelola Asia Mega Mas juga turut hadir.

“Berdasarkan Permendagri No.9/2009, BPPRD telah menyerahkan pengelolaannya kepada Dishub Medan. Saat itu kami juga tidak serta merta mengambil alih, kami surati lagi ke Dinas PKPPR (Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang). Surat balasan dari PKPPR menjelaskan, bahwa saat ini jalan itu sudah berstatus sebagai jalan umum,” ucap Iswar.

Dengan demikian, tegas Iswar Lubis, secara keseluruhan, ruas jalan di Komplek Asia Mega Mas sudah menjadi ruas jalan umum dan tidak menjadi bagian dari hak atau kepemilikan pengelola Asia Mega Mas.

“Jadi secara keseluruhan jalan-jalan di Komplek Asia Mega Mas merupakan ruas jalan umum. Dan kita semua tahu, bahwa pengutipan retribusi parkir tepi jalan di jalan umum merupakan tanggungjawab Dishub (Medan),” tegas Iswar Lubis didampingi Kabid Parkir Nikmal dan sejumlah kabid serta jajarannya.

Dipastikan Iswar, pengutipan retribusi parkir tepi jalan di Kompleks Asia Mega Mas yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pun begitu, lanjut Iswar, Dishub Medan siap ‘mundur’ dari pengelolaan Asia Mega Mas apabila ada aturan, ketentuan, ataupun dasar hukum yang lebih kuat dan terbaru yang dapat membantah dasar hukum yang digunakan pihaknya saat ini.

“Terkecuali ada ketentuan lain yang mengatur, kita akan tarik anggota kita dari Kompleks Asia Mega Mas. Tapi selama dasar hukum kita jelas dan tidak ada dasar hukum lain yang lebih kuat untuk dapat membantahnya, maka pengelolaan parkir di Asia Mega Mas tetap menjadi tanggungjawab Dishub Medan,” tegasnya kembali.

Sementara itu, pengelola Kompleks Asia Mega Mas Andriani Djafar melalui kuasa hukumnya Zulkhairi, mengaku keberatan atas pengutipan parkir yang dilakukan Dishub Medan di areal jalan di Kompleks Asia Mega Mas.

“Setahu kami, ini areal jalan khusus, bukan jalan umum. Dan kami menjadi wajib pajak pertama atas kutipan parkir yang pajaknya kami setorkan ke Dispenda Medan,” tuturnya.

Mendengar hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik meminta pengelola Asia Mega Mas untuk menghormati pengelolaan parkir di komplek Asia Mega Mas.

Untuk dapat membuktikan siapa yang lebih berhak dalam mengelola parkir di komplek Asia Mega Mas, Komisi IV akan kembali menggelar RDP lanjutkan dengan turut menghadirkan Dinas PKPPR, BPPRD, serta Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan.

“Mengacu Pada Permendagri No.9/2009 tadi, untuk saat ini kita minta pihak pengelola (Asia Mega Mas) agar dapat menghormati Dishub Medan sebagai pengelola parkir disana. Toh bila memang ternyata ada dasar yang nantinya lebih kuat untuk menyatakan bahwa Dishub Medan bukan yang berhak mengelolanya, mereka (Dishub) siap mundur kok. Makanya nanti akan kita bahas lagi dengan OPD yang lebih lengkap, supaya semua lebih jelas,” pungkasnya.(LMC-02)

Post Views: 137

Continue Reading

Previous: Kasat Lantas Polres Pakpak Bharat Pembina Upacara SMANSA Salak
Next: RDP di DPRD Medan, Pedagang Buku Minta Jatah Kios

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran

5 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.