Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Rekomendasikan Utang Pedagang Pasar Kampung Lalang Diputihkan
  • Medan

DPRD Medan Rekomendasikan Utang Pedagang Pasar Kampung Lalang Diputihkan

Lintas Medan 11 Maret 2025 2 min read

Medan, 11/3 (LintasMedan) – Puluhan pedagang Pasar Kampung Lalang sontak berteriak gembira karena mereka bisa kembali berjualan, setelah 6 bulan tidak diizinkan. Bahkan hutang tugakan retribusi kios mereka selama tidak berjualan akan diputihkan.

Hal tersebut rekomendasi Komisi III DPRD Kota Medan setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama puluhan pedagang Pasar Kampung Lalang dan jajaran direksi PUD Pasar Medan di ruang rapat Banmus gedung DPRD Kota Medan, Selasa (11/3/2025).

“Mulai besok seluruh pedagang bisa berjualan kembali di lantai satu dan hutang tunggakan retribusi kios pedagang kereba tidak berjualan harus diputihkan,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan David Roni Ganda Sinaga saat membacakan rekomendasi dari hasil RDP tersebut.

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Salomo Pardede didampingi Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga serta sejumlah anggota komisi III lainnya, terungkap puluhan pedagang kain tidak diizinkan berjualan di lantai satu Pasar Kampung Lalang karena tidak sesuai zonasi.

“Kami 21 orang pedagang kain sudah 6 bulan tidak diizinkan berjualan di lantai satu Pasar Kampung Lalang dengan alasan penzoningan. Melalui rapat ini kami berharap aturan penzoningan itu bisa ditinjau kembali supaya kami bisa berjualan di lantai satu,” kata Erwina Pinem, salah satu pedagang.

Erwina juga mengajak Komisi III DPRD Kota Medan untuk menijau kondisi kios-kios di Pasar Kampung Lalang yang mulai rusak karena tidak ditempati. Namun meski tidak ditempati para pedagang, tagihan retribusi kios, sampah dan listrik tetap ditagih PUD Pasar.

“Kami tidak mengerti cara kerja PUD Pasar ini, mereka lebih suka kios-kios itu rusak daripada kami gunakan untuk berjualan. Permohonan kami tidak pernah didengar PUD Pasar makanya kami datang mengadu ke bapak-bapak dewan,” ujarnya.

Menanggapi keluhan pedagang tesebut, Komisi III DPRD Kota Medan meremendasikan agar pedagang bisa berjualan di lantai satu dan hutang tuggakan retribusi selama tidak berjualan diputihkan.

Selain itu, Komisi III DPRD Kota dan juga merekomendasikan agar Kejari Medan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran PUD Pasar Medan. Kerena selama ini terindikasi melakukan jual beli kios dengan prosedur tidak benar.

“Kami juga merekomendasikan agar DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) Pasar untuk mengungkap persoalan yang selama ini terjadi PUD Pasar. Sebab, hampir semua pasar tradisional yang dikelola PUD Pasar bermasalah,” kata David Roni Ganda Sinaga.

Direktur Operasional PUD Pasar Kota Medan Ismail Pardede, Direktur Keuangan PUD Pasar Kota Medan Fernando Napitupulu yang hadir dalam RDP tersebut tidak memberi tanggapan atas rekomendasi Komisi III DPRD Kota Medan itu.(LMC-02)

Post Views: 14

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta Kejaksaan Periksa Jajaran PUD Pasar
Next: DPRD Kecewa Plt Dirut PUD Pasar Tak Hadir Saat RDP

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.