Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Sambut Baik Kebijakan Pemerintah Pusat Tidak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
  • Medan

DPRD Medan Sambut Baik Kebijakan Pemerintah Pusat Tidak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Lintas Medan 23 Oktober 2025 2 min read

Medan, 23/10 (LintasMedan) – Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen S.K.M, menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat yang memastikan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026 mendatang.

Menurut Zulkarnaen, kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto yang disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa tersebut merupakan bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.

“Alhamdulillah, kita menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat yang tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tahun depan. Ini bukti keberpihakan Presiden Prabowo pada rakyat,” ucap Zulkarnaen, Kamis (23/10/2025).

Dikatakan Zulkarnaen, saat ini Pemerintah Pusat sangat memahami kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Atas dasar itu, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tahun depan agar tidak menambah beban ekonomi masyarakat.

“Saat ini Presiden Prabowo benar-benar berfokus pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, tentunya hal ini yang kita semua harapkan. Ekonomi bertumbuh, daya beli meningkat, dan kesejahteraan masyarakat bisa segera tercapai. Saya yakin, kita semua sepakat bahwa kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026 sudah sangat tepat,” ujarnya.

Pun begitu, Zulkarnaen meminta kepada pihak BPJS Kesehatan, khususnya yang berada di Kota Medan untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Sebab hingga saat ini, masih cukup banyak keluhan warga Kota Medan terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.

“Tentunya, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN juga harus terus berbenah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.

Zulkarnaen juga meminta kepada seluruh rumah sakit di Kota Medan yang menjadi provider BPJS Kesehatan untuk benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasiennya.

“Apalagi Kota Medan juga sudah berhasil menerapkan program UHC sejak akhir 2022. Kedepan, manfaat program UHC harus benar-benar dapat dirasakan masyarakat Kota Medan secara maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026. Kebijakan ini diam bil untuk menghindari penambah an beban pada masyarakat, meng ingat pemulihan ekonomi nasion al yang dinilai belum sepenuhnya kuat.

Purbaya menegaskan, penundaan penyesuaian tarif iu ran ini merupakan bagian dari up aya pemerintah yang sedang memprioritaskan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat. Menurutnya, pe merintah akan menahan diri dari penyesuaian tarif iuran BPJS Kese hatan hingga ekonomi nasional benar-benar pulih dan tumbuh kuat.

Seperti diketahui, adapun besar iuran BPJS Kesehatan saat ini, yakni ;

  • Kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
  • Kelas 2 sebesar Sebesar Rp100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.
  • Kelas 3 sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
    (Khusus Kelas 3, peserta hanya membayar sebesar Rp35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan atau subsidi iuran sebesar Rp7.000).(LMC-02)
Post Views: 124

Continue Reading

Previous: Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
Next: Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani

1 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.