Medan, 9/4 (LintasMedan) – Kalangan anggota DPRD Medan segera memanggil Acai Gunaran pemilik bangunan Big White Coffee di Jalan Gagak Hitam/Ring Road, yang baru-baru ini rubuh.
“DPRD akan mempertanyakan perihal rubuhnya bangunan berlantai lima tersebut, apakah kemungkinan karena gagal kontruksi,” kata Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani didampingi anggota Komisi D , Parlaungan Simangunsong dan Ahmad Arief yang melakukan kunjungan ke lokasi kejadian , Selasa (9/4).
Tim Komisi D DPRD Medan saat itu turut didampingi para pejabat Pemko Medan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),Qamarul Fattah dan Jhon Lase.
Apalagi, kata Abdul Rani akibat rubuhnya bangunan tersebut, ada korban cedera akibat tertimpa reruntuhan.
Dalam kunjungan tersebut, wakil rakyat berdialog dengan keluarga Togaraja Manurung (75) yang salah seorang anggota keluarganya menjadi korban.
Togaraja didampinggi istri R boru Sinurat menyampaikan keluarganya beserta ketujuh anaknya sudah tinggal selama 30 tahun di samping bangunan yang rubuh itu.
Ia mengatakan bahwa sekitar lima tahun lalu Big White Coffee beroperasi, pemiliknya Acai Gunaran tak sekalipun pernah berjumpa serta berbicara dengannya.
Bahkan, kata Togaraja saat hendak merenovasi Big White Coffee yang berlantai 3 hingga menaikkan bangunan menjadi 5 lantai Acai tak pernah berkomunikasi dengan tetangganya itu.
Hingga malapetaka robohnya gedung tersebut terjadi dan mengakibatkan salah seorang putranya,Febri Manurung (17 tahun) menjadi korban tertindih bongkahan batu gedung.
Anggota DPRD Parlaungan Simangunsong meminta agar pemilik bangunan dapat bertanggung jawab karena ada korban yang cedera.
Bangunan Big White Coffe itu yang rubuh itu, kata dia sudah melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) karena sudah mepet ke bangunan warga yang mengakibatkan bangunan rumahnya rubuh dan anaknya menjadi korban.
“Dari sisi hukum,pemilik bangunan Big White Coffe harus bertanggung jawa,” ujarnya.(LMC-02)
