Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Sepakat Tuntaskan Revitalisasi Pasar Timah
  • Medan

DPRD Medan Sepakat Tuntaskan Revitalisasi Pasar Timah

Lintas Medan 5 Februari 2018 2 min read
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Medan bersama PD Pasar dan Satpol PP di ruang Komisi C membahas Pasar Timah, Senin 5/2 (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 5/2 (LintasMedan) – Komisi C DPRD Medan sepakat agar pelaksanaan revitalisasi Pasar Timah dapat diilanjutkan hingga tuntas sebagai upaya pembinaan pedagang tradisional menuju pasar modern agar tercipta kesejahteraan yang lebih baik.

Demikian kesimpulan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Medan bersama PD Pasar dan Satpol PP di ruang Komisi C gedung dewan, Senin yang dipimpin oleh Ketua Komisi C Hendra DS.

Turut hadir Dirut PD Pasar Rus­dy Sinuraya dan Kasatpol PP M So­fyan itu, seiring melanjutkan revitalisasi Pasar Timah, maka pemindahan pedagang diharapkan segera terlaksa­na. Sehingga program Walikota Medan dalam penataan pasar tradisional menuju pasar modern dapat terealisasi.

“Kita harapkan Walikota Medan dapat membina dan menata pedagang serta mempercantik pasar tradisional,” kata anggota DPRD Medan Kuat Surbakti.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS mendesak Dinas PU Kota Medan segera melakukan pengorekan parit di Jalan Pasar Timah. Sebagaimana dikeluhkan warga sek­tar Pasar Timah, setiap hujan turun kondisi pasar kerap banjir, maka itu perlu dilakukan pengorekan parit.

Terkait keberadaan pedagang Pasar Timah selama ini yang menggelar dagangannya di atas parit sangat disayangkan.

Anggota komisi C DPRD Medan Mulia Asri Rambe misalnya menya­rankan agar pedagang dapat mematuhi peraturan daerah. Diharapkan, para pedagang juga supaya ikut mendukung program Pemko Medan demi tercip­tanya peningkatan kesejahteraan pedagang.

Sementara itu Kepala Satpol PP Medan M Sofyan mengatakan, untuk melakukan penertiban/ pemindahan pedagang tetap siap menunggu perin­tah selanjutnya dari Walikota Medan.

Sedangkan guna memper­lan­car pe­mindahan pedagang tentu butuh dukungan dari DPRD Medan. Maka untuk itu sangat diharapkan rekomen­dasi hasil RDP komisi C.

Sama halnya Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya mengatakan, pihaknya ber­harap DPRD Medan ikut mendu­kung revitalisasi pasar. Seperti pedagang di Pasar Timah sudah lama tidak dikutip retribusi dari pedagang. Sehingga kebocoran PAD dari pedagang patut dipertimbangkan.

Sebagaimana diketahui, Pemko Medan melalui Sekretaris Daerah Pemko Medan No Surat 511.2/690 sudah menyurati Ka Satpol.PP tertang­gal 29 January 2018 untuk penertiban Pasar Timah.

Memindahkan dan menertibkan pedagang di Pasar Timah. Membong­kar seluruh bangunan liar di daerah ter­sebut guna melanjutkan kembali pem­bangunan yang sempat tertunda. (Lmc-02)

 

Post Views: 111

Continue Reading

Previous: Walikota Medan Resmikan Pembukaan Gerai “Bolu Toba”
Next: DPRD Pariaman Sharing ke DPRD Medan

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
Pemko Medan Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,16 Ton Narkotika
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,16 Ton Narkotika

23 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.