Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Sesalkan Banyak Ruang Publik Belum Maksimal Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
  • Medan

DPRD Medan Sesalkan Banyak Ruang Publik Belum Maksimal Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Lintas Medan 10 Januari 2022 2 min read
                                        Ilustrasi

Medan, 10/1 (LintasMedan) – Belum maksimalnya penggunaan aplikasi Peduli Lindungi pada ruang-ruang publik di Kota Medan mendapatkan perhatian serius dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan. Pasalnya penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi dinilai mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di tempat umum, namun hingga saat ini masih banyak ruang publik di Kota Medan yang belum menerapkannya.

“Kami di Fraksi Golkar sangat setuju apabila dikatakan masih banyak tempat umum di Medan yang belum menerapkan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Padahal kita tahu, aplikasi itu merupakan ‘filter’ bagi kita untuk mengurangi jumlah mobilitas di satu ruang dan memilah antara yang sudah divaksin dengan yang belum divaksin,” ucap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis SM M.IP, Senin (10/).

Untuk itu, kata Rizki, Fraksi Partai Golkar DPRD Medan mengaku mendorong dan mendukung penuh rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan terkait kewajiban penerapan Aplikasi Peduli Lindungi di ruang-ruang publik di Kota Medan.

Ketua Komisi III itu menilai, Perwal Kota Medan terkait kewajiban penerapan Aplikasi Peduli Lindungi di ruang-ruang publik di Kota Medan perlu diterbitkan sebagai payung hukum bagi pemerintah dalam memberikan sanksi dan tindakan tegas bagi pihak-pihak yang belum juga menerapkannya.

Mengingat selama ini, pemerintah hanya bisa mengimbau agar pihak-pihak terkait dapat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi tanpa bisa memberikan sanksi bagi yang tidak mengindahkan imbauan itu.

“Maka saya sangat setuju dengan Wali Kota Medan yang akan menerbitkan Perwal itu, harus ada sanksi agar lebih tertib. Jadi kedepannya, tidak ada lagi tempat umum yang tidak menggunakan aplikasi peduli Lindungi,” ujarnya. (LMC-02)

Post Views: 44

Continue Reading

Previous: Komisi II DPRD Medan: Manajemen RS Pirngadi Harus Dibenahi
Next: Erick Thohir : HIPMI harus Berkontribusi untuk Pembangunan

Related Stories

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.