Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Sesalkan Banyak Ruang Publik Belum Maksimal Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
  • Medan

DPRD Medan Sesalkan Banyak Ruang Publik Belum Maksimal Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Lintas Medan 10 Januari 2022 2 min read
                                        Ilustrasi

Medan, 10/1 (LintasMedan) – Belum maksimalnya penggunaan aplikasi Peduli Lindungi pada ruang-ruang publik di Kota Medan mendapatkan perhatian serius dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan. Pasalnya penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi dinilai mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di tempat umum, namun hingga saat ini masih banyak ruang publik di Kota Medan yang belum menerapkannya.

“Kami di Fraksi Golkar sangat setuju apabila dikatakan masih banyak tempat umum di Medan yang belum menerapkan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Padahal kita tahu, aplikasi itu merupakan ‘filter’ bagi kita untuk mengurangi jumlah mobilitas di satu ruang dan memilah antara yang sudah divaksin dengan yang belum divaksin,” ucap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis SM M.IP, Senin (10/).

Untuk itu, kata Rizki, Fraksi Partai Golkar DPRD Medan mengaku mendorong dan mendukung penuh rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan terkait kewajiban penerapan Aplikasi Peduli Lindungi di ruang-ruang publik di Kota Medan.

Ketua Komisi III itu menilai, Perwal Kota Medan terkait kewajiban penerapan Aplikasi Peduli Lindungi di ruang-ruang publik di Kota Medan perlu diterbitkan sebagai payung hukum bagi pemerintah dalam memberikan sanksi dan tindakan tegas bagi pihak-pihak yang belum juga menerapkannya.

Mengingat selama ini, pemerintah hanya bisa mengimbau agar pihak-pihak terkait dapat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi tanpa bisa memberikan sanksi bagi yang tidak mengindahkan imbauan itu.

“Maka saya sangat setuju dengan Wali Kota Medan yang akan menerbitkan Perwal itu, harus ada sanksi agar lebih tertib. Jadi kedepannya, tidak ada lagi tempat umum yang tidak menggunakan aplikasi peduli Lindungi,” ujarnya. (LMC-02)

Post Views: 26

Continue Reading

Previous: Komisi II DPRD Medan: Manajemen RS Pirngadi Harus Dibenahi
Next: Erick Thohir : HIPMI harus Berkontribusi untuk Pembangunan

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.