Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Setujui Ranperda Perlindungan Pedagang Kecil
  • Medan

DPRD Medan Setujui Ranperda Perlindungan Pedagang Kecil

Lintas Medan 15 Januari 2019 2 min read

Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi – Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 15/1 (LintasMedan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui masing-masing fraksi akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perlindungan Pedagang Kecil Kota Medan menjadi hak inisiatif dewan untuk dibahas menjadi Perda.

Persetujuan itu diambil dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (15/1) yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung.

Mewakili pengusul, Roby Barus, dalam jawabannya atas tanggapan fraksi-fraksi terhadap Ranperda itu, menyampaikan kompleksnya permasalah pedagang kecil di Kota Medan membutuhkan kebijakan atau regulasi DPRD dan Pemko Medan dalam menanganinya.

“Sebab, pedagang kecil merupakan potensi strategis dalam menggerakkan perekonomian pada sektor usaha mikro. Jika ditata dan diberdayakan akan memberikan kontribusi yang besar terhadap PAD maupun pertumbuhan ekonomi Kota Medan,” ungkap Roby.

Selain itu, kata Roby, grand design sangat penting dalam pengelolaan pedagang kecil, sehingga pertumbuhan pedagang kecil di Kota Medan bisa terkontrol. “Melalui grand design ini nantinya akan dimuat perihal rencana pelaksanaan, pengendalian serta langkah-langkah evaluasi perjalanan pertumbuhan pedagang kecil di Kota Medan,” katanya.

Melalui Perda ini setelah disahkan, sebut Roby, pembinaan dan perlindungan terhadap pedagang kecil yang ada di Kota Medan nantinya akan semakin baik serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang dari penggusuran-penggusuran yang kerap terjadi pertikaian antara petugas dengan pedagang yang acap kali memakan korban pada kedua belah pihak.

Perda ini juga, sambung Roby, nantinya meminta serta menyarankan kepada Pemko Medan agar menyiapkan ruang yang kondusif dan menambah pasar yang refsentatif untuk penempatan pedagang kecil dalam melakukan usaha perdagangan, agar kehidupan pedagang kecil mampu berjalan sebagaimana mestinya di tengah terjangan ekonomi global.

“Yang terpenting, Perda ini nantinya juga akan meminimalisir praktek persaingan yang tidak sehat antara pengusaha serta penataan antara pedagang tradisional dengan modern,” ujarnya.

Karenanya, Roby berharap pembahasan Ranperda ini nantinya melalui Pansus sebelum disahkan menjadi Perda, dilakukan kajian yang mendalam dengan menganalisis permasalahan yang ada terkait dengan pedagang kecil ini.

Selanjutnya proses Ranperda menunggu jawaban Walikota dan dilakukan pembahasan oleh Pansus. (LMC-02)

Post Views: 69

Continue Reading

Previous: Ikhwan Ritonga : Kota Terkotor Citra Negatif Untuk Kota Medan
Next: DPRD Minta Pemko Medan Siapkan Alat Pemusnah Sampah

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila
1 min read
  • Sumut

Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola

30 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.