Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Tegaskan Warga Berhak Dapat Kompensasi dari PLN
  • Medan

DPRD Medan Tegaskan Warga Berhak Dapat Kompensasi dari PLN

Lintas Medan 24 Mei 2026 1 min read

Medan, 24/5 (LintasMedan) – Anggota Komisi 3 DPRD Medan Drs Godfried Effendy Lubis sebut bagi warga Kota Medan yang mengalami kerugian terdampak pemadaman listrik massal (blackout) berhak mendapat kompensasi dari PLN. Kompensasi bagi pelanggan memiliki payung hukum yang harus ditaati pihak manajemen PLN.

“Bagi warga yang merasa dirugikan
bisa membuat laporan ke Ombudsman Sumut,” ujar Godfried asal Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu kepada PosRoha.com, Minggu (24/5/2026) terkait pemadaman listrik di Kota Medan pada Jumat-Sabtu (22-23/5/2026) lalu.

Menurut Godfried yang duduk di Komisi 3 DPRD Medan membidangi BUMD dan BUMN itu, manajemen PT PLN pantas memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak kerugian akibat pemadaman listrik di Kota Medan selama lebih dari 24 jam.

Dimana menurut Godfried, sesuai UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. “Pada Pasal 29 ayat (1) huruf e menyebutkan Konsumen berhak mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik, ” sebutnya.

Bahkan lanjut Godfried, UU No. 30 Tahun 2009 dikuatkan sesuai Permen ESDM No. 27 Tahun 2017. Dimana masyarakat sebagai konsumen memiliki hak atas layanan listrik yang andal, perbaikan gangguan dan kompensasi bila terjadi kelalaian.

Ditambahkan Godfried, bentuk kompensasi itu berupa potongan tagihan listrik, tambahan token pelanggan prabayar dan ganti rugi sesuai ketentuan tertentu.

Dicontohkan sebagai fakta, pada blackout nasional 4 Agustus 2019, PLN memberikan kompensasi sekitar Rp 840 miliar kepada lebih dari 21 juta pelanggan terdampak di Pulau Jawa. “Untuk kali ini di Medan dan Sumut tentu berdasarkan laporan pelanggan,” kata Godfried.(LMC-02)

Post Views: 141

Continue Reading

Previous: Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
Next: Pansus Aset Daerah Desak Dinas SDABMBK Sertifikatkan Seluruh Ruas Jalan

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.