Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Tegaskan Warga Berhak Dapat Kompensasi dari PLN
  • Medan

DPRD Medan Tegaskan Warga Berhak Dapat Kompensasi dari PLN

Lintas Medan 24 Mei 2026 1 min read

Medan, 24/5 (LintasMedan) – Anggota Komisi 3 DPRD Medan Drs Godfried Effendy Lubis sebut bagi warga Kota Medan yang mengalami kerugian terdampak pemadaman listrik massal (blackout) berhak mendapat kompensasi dari PLN. Kompensasi bagi pelanggan memiliki payung hukum yang harus ditaati pihak manajemen PLN.

“Bagi warga yang merasa dirugikan
bisa membuat laporan ke Ombudsman Sumut,” ujar Godfried asal Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu kepada PosRoha.com, Minggu (24/5/2026) terkait pemadaman listrik di Kota Medan pada Jumat-Sabtu (22-23/5/2026) lalu.

Menurut Godfried yang duduk di Komisi 3 DPRD Medan membidangi BUMD dan BUMN itu, manajemen PT PLN pantas memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak kerugian akibat pemadaman listrik di Kota Medan selama lebih dari 24 jam.

Dimana menurut Godfried, sesuai UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. “Pada Pasal 29 ayat (1) huruf e menyebutkan Konsumen berhak mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik, ” sebutnya.

Bahkan lanjut Godfried, UU No. 30 Tahun 2009 dikuatkan sesuai Permen ESDM No. 27 Tahun 2017. Dimana masyarakat sebagai konsumen memiliki hak atas layanan listrik yang andal, perbaikan gangguan dan kompensasi bila terjadi kelalaian.

Ditambahkan Godfried, bentuk kompensasi itu berupa potongan tagihan listrik, tambahan token pelanggan prabayar dan ganti rugi sesuai ketentuan tertentu.

Dicontohkan sebagai fakta, pada blackout nasional 4 Agustus 2019, PLN memberikan kompensasi sekitar Rp 840 miliar kepada lebih dari 21 juta pelanggan terdampak di Pulau Jawa. “Untuk kali ini di Medan dan Sumut tentu berdasarkan laporan pelanggan,” kata Godfried.(LMC-02)

Post Views: 74

Continue Reading

Previous: Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
Next: Pansus Aset Daerah Desak Dinas SDABMBK Sertifikatkan Seluruh Ruas Jalan

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.