Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Temukan Migor Kemasan Langka di Pasar Tradisional
  • Medan

DPRD Medan Temukan Migor Kemasan Langka di Pasar Tradisional

Lintas Medan 21 Februari 2022 2 min read

Medan, 21/2 (LintasMedan) – Komisi III DPRD Medan melakukan Inspeksi mendadak (sidak) melihat ketersediaan minyak goreng (migor) kemasan di Supermarket Brastagi Buah dan Pasar Tradisional Sei Kambing Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (21/02).

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis bersama anggota Komisi III DPRD Medan, Netty, Edward dan Hendri Duin serta para staff Komisi III DPRD Medan.

Saat dilokasi, Afri Rizki menemukan ketersediaan migor kemasan, sesuai ketentuan harga yang berlaku Rp14 ribu perkilo di Brastagi Buah akan tetapi saat berkunjung ke Pasar Sei Kambing, menemukan migor kemasan kosong.

Kepada wartawan, Afri Rizki menyebutkan hendaknya pihak Dinas Perdagangan Kota Medan melakukan pengawasan dalam pendistribusian migor kemasan.

Artinya, harus merata sehingga tidak tertuju pada satu tempat saja, ini juga sebagai antisipasi kerumunan orang. “Maka untuk itu, selain dinas pihak kecamatan dan kelurahan juga berperan melakukan pengawasan termasuk ketersediaan maupun harga,”ujarnya.

Karena ini sangat penting, lanjut Afri karena yang ditemukan saat sidak pada hari ini di Pasar Sei kambing hanya jenis migor curah saja yang ada dengan harga berkisaran Rp12 ribuan hingga Rp15 ribu.

Selama kunjungan Komisi III DPRD Medan, Ketua Komisi III DPRD Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis menerima keluhan dari warga bermohon agar pendistribusian migor kemasan merata.

“Kami dari warga Medan Sunggal, harus membeli migor di Brastagi Buah karena ketiadaan,”ucap Mia kepada Ketua Komisi III DPRD Medan.

Sementara itu terpisah saat Sidak di Pasar Sei Kambing, Azhari pemilik kios pedagang mengeluhkan sudah sepekan migor jenis kemasan kosong kepada Anggota Komisi III DPRD Medan, Edward.

“Mohonlah pak dewan, kalau bisa pendistribusiannya lancar kepada para pedagang. Kalau harganya kita jual tetap sesuai ketentuan dengan harga Rp14 ribu perkilonya,” ucap Azhari kepada Edward yang menyikapi agar Dinas Perdagangan Kota Medan bergerak cepat mengatasi kelangkaan minyak goreng kemasan.

Sementara itu, Store Manager Berastagi Buah, Harapan Dabuke kepada wartawan disela-sela kunjungan wakil rakyat dari Komisi III DPRD Medan, bahwa pihaknya memastikan ada ketersediaan dari distributor migor kemasan. Selain itu, pihak Brastagi Buah menerapkan untuk satu orang hanya bisa membeli satu kemasan migor saja.(LMC-02)

Post Views: 111

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Soroti Kinerja PLN Soal Pajak PJU dan Tiang Listrik
Next: Migor Langka, DPRD Medan Sidak Pasar dan Swalayan

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.