Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Tetapkan 12 Propemperda Tahun 2019
  • Medan

DPRD Medan Tetapkan 12 Propemperda Tahun 2019

Lintas Medan 22 Januari 2019 1 min read
Rajuddin Sagala

Medan, 22/1 (LintasMedan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan tetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan yang akan mereka bahas selama tahun 2019 ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala, saat rapat Paripurna Penetapan Propemperda Kota Medan 2019, Selasa (22/1) siang, mengungkapkan 12 Ranperda tersebut, terdiri dari tujuh berasal dari usulan eksekutif, dan lima merupakan usul inisiatif DPRD Kota Medan.

Adapun ketujuh Ranperda usulan pihak eksekutif itu adalah Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011 s/d 2031, Ranperda tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah.

Selanjutnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019, Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019, Ranperda tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020.

Kemudian Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaran Keolahragaan, dan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.

Sedangkan lima Ranperda yang merupakan usulan inisiatif DPRD Medan Medan terdiri Ranperda tentang Pembatasan Penggunan Kantong Planstik dan Streofam, Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.

Selanjutnya Ranperda tentang Sistem Pendidikan di Kota Medan, dan Ranperda tentang Pengelolaan Aset Daerah Rajuddin Sagala menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Bapemperda DPRD Kota Medan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang telah bekerja dalam proses penyusunan program peraturan daerah Kota Medan tersebut.

“Terimakasih juga kami sampaikan atas peran dari masing-masing pihak hingga selesainya naskah akademik dari rancangan peraturan daerah ini nantinya,” ujar Rajuddin Sagala.(LMC-02)

Post Views: 42

Continue Reading

Previous: DPRD : Pedagang di Kawasan Stadion Teladan dan Gedung Arca Boleh Berjualan
Next: Polrestabes Medan Dukung SMSI Sumut Verifikasi Perusahaan Pers

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.