
Medan,19/5 (LintasMedan) – Kalangan Legislator DPRD Medan menyesalkan sejumlah efisiensi anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga. Kondisi itu sekaligus menggambarkan, instansi yang berwewenang penuh terhadap pembinaan pemuda dan peningkatan prestasi olahraga Kota Medan itu tak punya target.
“Padahal Medan termasuk kota terbesar dan merupakan ibukota Sumatera Utara, sekaligus barometer prestasi olahraga itu ada di Kota Metropolitan ini,” kata anggota DPRD Medan, Rajudin Sagala pada rapat
Paripurna Laporan Keterangan Pertangungjawaban akhir tahun anggaran 2019 DPRD Medan, Selasa (19/5).
Pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE itu, legislatif menyampaikan sejumlah rekomendasi. penyampaian sejumlah rekomendasi salah satunya pada bidang Pemuda dan Olahraga.
Dispora Medan, sebagaimana dibacakan, pada tahun 2019 merencanakan 11 program kerja.
Namun dinas tersebut hanya mampu merealisasikan 72,1 persen untuk biaya langsung.
DPRD Medan menuding efisiensi di Dinas Pemuda dan Olarga itu, menunjukkan perencanaan yang tidak terarah dan terukur serta belum memiliki target yang dan relistis.
DPRD juga menyesalakan Medan hingga saat ini belum memiliki memiliki gedung olahraga yang refresentatif apalagi berskala internasional.
“Ini merupakan tugas Pemko Medan untuk memikirkannya,” sebutnya.
Pemko Medan juga diminta segera memprioritaskan pembahasan Perda pemuda dan olahraga yang akan didukung penuh DPRD Medan.
“Program Dispora harus berkelanjutan dan berkesenambungan . Demikian juga setiap event yang telah dilaksanakan harus dievaluasi nilai dan manfaatnya bagi masyarakat,” kata Politisi PKS ini.
Sementara Ikhwan Ritonga menambahkan agar honorium pembinan dan pelatih harus diberikan profesional dengan memperhatikan prinsif kemanusiaan dan keadilan.
Pada kesempatan itu DPRD Medan juga merekomendasikan pengelolaan Stadion Teladan agar dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga bukan Dinas Pertamanan dan Kebersihan sebagaimana saat ini.(LMC-02)
