Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan: Usaha Ekspedisi Bongkar Muat di Jl Pukat II Medan Tembung Meresahkan
  • Medan

DPRD Medan: Usaha Ekspedisi Bongkar Muat di Jl Pukat II Medan Tembung Meresahkan

Lintas Medan 22 Juli 2025 1 min read

Medan, 22/7 (LintasMedan) – Anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution tuding Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak bernyali menertibkan usaha ekspedisi bongkar muat di sepanjang Jl Pukat II Kekurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Akibat kegiatan aktifitas bongkar muat di padat penduduk sangat meresahkan warga karena menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas.

“Aktifitas bongkar muat sudah bertahun tahun dikeluhkan warga. Tetapi tetap saja kegiatan mulus berjalan dan kesan ada pembiaran. Kita sangat menyayangkan pihak Dishub Kota Medan yang tidak berani menertibkan,” ujar Edwin Sugesti Nasution (foto) Selasa (22/7/2025).

Untuk itu kata Edwin, Pemko Medan harus bertindak tegas karena sudah sangat meresahkan warga. Tindakan tegas patut diberikan’, karena selain mengganggu kenyamanan warga terbukti melanggar Perda dan Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Apalagi tambah Edwin asal politisi PAN itu, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV dua pekan lalu telah disepakati agar dilakukan penertiban. “Tetapi apa kenyataannya, hingga saat ini aktifitas bongkar muat tetap saja berlangsung. Dishub Medan tampaknya mandul,” kesal Edwin.

Pernyataan Edwin cukup beralasan, sebab bila aktifitas bongkar muat di Jl Pukat II dibiarkan akan memicu polemik ditengah masyarakat dan dikuatirkan ditanggung premanisme. “Yang pasti aktifitas bongkar muat sangat mengganggu masyarakat sekitar di wilayah padat pemukiman dan bukan wilayah perdagangan,” terang Edwin seraya mendukung tugas Dishub dan mengatur lalu lintas.(LMC-02)

Post Views: 42

Continue Reading

Previous: Legislator Minta Walikota Medan Hadirkan Camat di Paripurna
Next: DPRD: Pembangunan Puskesmas di Kelurahan Sari Rejo Medan Polonia Segera Terealisasi

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.