Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Minta KPU Sosialisasikan Putusan MK Soal Uji Materi
  • Medan

DPRD Minta KPU Sosialisasikan Putusan MK Soal Uji Materi

Lintas Medan 8 April 2019 2 min read

Medan, 8/4 (LintasMedan) – Komisi A DPRD Medan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menyosialisasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU No. 7/2017 tentang Pemilu, dengan nomor perkara 20/PUU-XVII/2019.

Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Medan dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Senin (8/4).

RDP itu dipimpin oleh Sabar Syamsurya Sitepu, dan dihadiri Ketua DPRD Medan Henry John Hutagalung, anggota Komisi A antara lain M
Nasir, Andi Lumbangaol, Roby Bartus, Proklamasi Naibaho dan Herry Zulkarnain, Ketua KPU Medan Agussah Ramadani Damanik serta Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap.

“Sudah sejauh mana KPU sosialisasikan perihal keputusan MK yang mengabulkan uji materi terkait penggunaan e-KTP dan surat keterangan
(suket) untuk ditampung dan diterima menjadi pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Andi.

Andi menilai bukan tidak mungkin nanti ada masyarakat yang datang ke TPS dengan membawa e-TKP dan suket. “Nah, bagaimana nantinya KPU mengantisipasi itu,” ujarnya.

Selain itu, Andi juga mengusulkan agar petugas KPPS nantinya membuka lipatan surat suara terlebih dulu. Setelah itu baru diberikan kepada
pemilih. Andi menilai langkah ini sebagai upaya untuk mempersingkat waktu pemilih.

Sementara Henry Jhon mempertanyakan apakah ada surat suara bertuliskan huruf braile, untuk memfasilitasi pemilih yang tunanetra. Tak cuma itu, Henry juga mempertanyakan apakah pemilih yang memiliki keterbatasan fisik atau disabilitas, boleh didampingi keluarga saat akan mencoblos.

Ketua KPU Medan Agussah Ramadhan Damanik menyebut sudah menyampaikan ke KPPS terkait uji materi yang dikabulkan MK tersebut. “Setiap ada informasi baru, selalu kita surati jajaran,” ujarnya.

MK memutuskan bagi mereka yang belum memiliki e-KTP, dapat menggunakan surat keterangan perekaman untuk mencoblos.

“Sepanjang tidak dimaknai ‘termasuk pula surat keterangan perekaman kartu tanda penduduk elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau instansi lain yang sejenisnya yang memiliki kewenangan untuk itu,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 64

Continue Reading

Previous: Warga Sari Rejo Diminta Pulang
Next: Pemko Medan Terima Penghargaan BPOM

Related Stories

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026

You may have missed

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.