Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Minta KPU Sosialisasikan Putusan MK Soal Uji Materi
  • Medan

DPRD Minta KPU Sosialisasikan Putusan MK Soal Uji Materi

Lintas Medan 8 April 2019 2 min read

Medan, 8/4 (LintasMedan) – Komisi A DPRD Medan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menyosialisasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU No. 7/2017 tentang Pemilu, dengan nomor perkara 20/PUU-XVII/2019.

Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Medan dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Senin (8/4).

RDP itu dipimpin oleh Sabar Syamsurya Sitepu, dan dihadiri Ketua DPRD Medan Henry John Hutagalung, anggota Komisi A antara lain M
Nasir, Andi Lumbangaol, Roby Bartus, Proklamasi Naibaho dan Herry Zulkarnain, Ketua KPU Medan Agussah Ramadani Damanik serta Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap.

“Sudah sejauh mana KPU sosialisasikan perihal keputusan MK yang mengabulkan uji materi terkait penggunaan e-KTP dan surat keterangan
(suket) untuk ditampung dan diterima menjadi pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Andi.

Andi menilai bukan tidak mungkin nanti ada masyarakat yang datang ke TPS dengan membawa e-TKP dan suket. “Nah, bagaimana nantinya KPU mengantisipasi itu,” ujarnya.

Selain itu, Andi juga mengusulkan agar petugas KPPS nantinya membuka lipatan surat suara terlebih dulu. Setelah itu baru diberikan kepada
pemilih. Andi menilai langkah ini sebagai upaya untuk mempersingkat waktu pemilih.

Sementara Henry Jhon mempertanyakan apakah ada surat suara bertuliskan huruf braile, untuk memfasilitasi pemilih yang tunanetra. Tak cuma itu, Henry juga mempertanyakan apakah pemilih yang memiliki keterbatasan fisik atau disabilitas, boleh didampingi keluarga saat akan mencoblos.

Ketua KPU Medan Agussah Ramadhan Damanik menyebut sudah menyampaikan ke KPPS terkait uji materi yang dikabulkan MK tersebut. “Setiap ada informasi baru, selalu kita surati jajaran,” ujarnya.

MK memutuskan bagi mereka yang belum memiliki e-KTP, dapat menggunakan surat keterangan perekaman untuk mencoblos.

“Sepanjang tidak dimaknai ‘termasuk pula surat keterangan perekaman kartu tanda penduduk elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau instansi lain yang sejenisnya yang memiliki kewenangan untuk itu,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 35

Continue Reading

Previous: Warga Sari Rejo Diminta Pulang
Next: Pemko Medan Terima Penghargaan BPOM

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.