Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Minta KPU Sosialisasikan Putusan MK Soal Uji Materi
  • Medan

DPRD Minta KPU Sosialisasikan Putusan MK Soal Uji Materi

Lintas Medan 8 April 2019 2 min read

Medan, 8/4 (LintasMedan) – Komisi A DPRD Medan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menyosialisasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU No. 7/2017 tentang Pemilu, dengan nomor perkara 20/PUU-XVII/2019.

Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Medan dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan, Senin (8/4).

RDP itu dipimpin oleh Sabar Syamsurya Sitepu, dan dihadiri Ketua DPRD Medan Henry John Hutagalung, anggota Komisi A antara lain M
Nasir, Andi Lumbangaol, Roby Bartus, Proklamasi Naibaho dan Herry Zulkarnain, Ketua KPU Medan Agussah Ramadani Damanik serta Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap.

“Sudah sejauh mana KPU sosialisasikan perihal keputusan MK yang mengabulkan uji materi terkait penggunaan e-KTP dan surat keterangan
(suket) untuk ditampung dan diterima menjadi pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Andi.

Andi menilai bukan tidak mungkin nanti ada masyarakat yang datang ke TPS dengan membawa e-TKP dan suket. “Nah, bagaimana nantinya KPU mengantisipasi itu,” ujarnya.

Selain itu, Andi juga mengusulkan agar petugas KPPS nantinya membuka lipatan surat suara terlebih dulu. Setelah itu baru diberikan kepada
pemilih. Andi menilai langkah ini sebagai upaya untuk mempersingkat waktu pemilih.

Sementara Henry Jhon mempertanyakan apakah ada surat suara bertuliskan huruf braile, untuk memfasilitasi pemilih yang tunanetra. Tak cuma itu, Henry juga mempertanyakan apakah pemilih yang memiliki keterbatasan fisik atau disabilitas, boleh didampingi keluarga saat akan mencoblos.

Ketua KPU Medan Agussah Ramadhan Damanik menyebut sudah menyampaikan ke KPPS terkait uji materi yang dikabulkan MK tersebut. “Setiap ada informasi baru, selalu kita surati jajaran,” ujarnya.

MK memutuskan bagi mereka yang belum memiliki e-KTP, dapat menggunakan surat keterangan perekaman untuk mencoblos.

“Sepanjang tidak dimaknai ‘termasuk pula surat keterangan perekaman kartu tanda penduduk elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau instansi lain yang sejenisnya yang memiliki kewenangan untuk itu,” katanya.(LMC-02)

Post Views: 47

Continue Reading

Previous: Warga Sari Rejo Diminta Pulang
Next: Pemko Medan Terima Penghargaan BPOM

Related Stories

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.