Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Minta Pemko Medan Serius Kelola PAD Perikanan
  • Medan

DPRD Minta Pemko Medan Serius Kelola PAD Perikanan

Lintas Medan 16 November 2017 2 min read

Medan, 16/11 (LintasMedan) – Ketua panitia khusus (Pansus) Ranperda pencabutan Perda No 1/2014 tentang retribusi izin usaha perikanan, Paul Mei A Simanjuntak minta Pemko Medan serius mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari potensi perikanan.

Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan supaya diberdayakan maksimal.

Penegasan ini disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak dari Fraksi PDI P saat rapat pembahasan Renperda di ruang banmus gedung DPRD Medan, Kamis (16/11/2017).

Rapat dihadiri anggota Pansus, Hendra DS, Rajudin Sagala, Dame Duma Sari Hutagalung dan Beston Sinaga. Turut hadir Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ir Ahksan Marbun kecuali Kabag Hukum Suleman.

Dikatakan, banyak potensi PAD yang belum tergali di Perikanan Belawan. Seperti pemanfaatan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) secara maksimal.

“Seharusnya TPI dapat difungsikan keseluruhan, ” terang Paul.

Begitu juga terkait sarana dan prasarana kebutuhan nelayan harus diperhatikan, seperti pengadaan alat pendingin ikan harus diprioritaskan.

Pengalokasian anggaran untuk pengadaan alat pendingin patut diprioritaskan,” ujar Paul.
Seiring dengan upaya peningkatan PAD, untuk itu tambah Paul, Pemko Medan didorong secepatnya mempersiapkan perangkat Hukum seperti Perwal maupun Perda.
“Jangan sampai terjadi kekosongan produk hukum. Seharusnya begitu dicabut ada pengganti Perda ini, ” sambung Rajudin Sagala.

Sementara itu Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ir Ihksan Marbun menyampaikan, pihaknya saat ini sedang berupaya memaksimalkan upaya PAD dari sektor perikanan.

“Kami saat ini juga melakukan pembinaan terhadap warga nelayan membuat tambak mini untuk membudidayakan ikan,” terang Ihksan Marbun.

Terkait pengelolaan TPI keseluruhan, Ihksan Marbun berusaha dan mempelajari alas hukumnya.
Ketua Pansus Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku kecewa karena Kabag Hukum Pemko Medan tidak hadir saat rapat pembahasan Ranperda.(LMC-02)

 

Post Views: 208

Continue Reading

Previous: Walikota Medan Sambut Positif Pagelaran Senam Antarsekolah
Next: Medan Berangkatkan Kafilah Ikuti MTQ Sumut

Related Stories

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Persiapan 100 Persen, PPIH Embarkasi Medan Siap Terima Jemaah Calon Haji
2 min read
  • Medan

Persiapan 100 Persen, PPIH Embarkasi Medan Siap Terima Jemaah Calon Haji

30 April 2025
PWI Sumut akan Gelar Family Gathering: Farianda Mari Kuatkan Kebersamaan
2 min read
  • Medan

PWI Sumut akan Gelar Family Gathering: Farianda Mari Kuatkan Kebersamaan

30 April 2025

You may have missed

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto

6 Mei 2025
Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan

6 Mei 2025
Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

6 Mei 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.