Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Minta Pemko Medan Serius Kelola PAD Perikanan
  • Medan

DPRD Minta Pemko Medan Serius Kelola PAD Perikanan

Lintas Medan 16 November 2017 2 min read

Medan, 16/11 (LintasMedan) – Ketua panitia khusus (Pansus) Ranperda pencabutan Perda No 1/2014 tentang retribusi izin usaha perikanan, Paul Mei A Simanjuntak minta Pemko Medan serius mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari potensi perikanan.

Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan supaya diberdayakan maksimal.

Penegasan ini disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak dari Fraksi PDI P saat rapat pembahasan Renperda di ruang banmus gedung DPRD Medan, Kamis (16/11/2017).

Rapat dihadiri anggota Pansus, Hendra DS, Rajudin Sagala, Dame Duma Sari Hutagalung dan Beston Sinaga. Turut hadir Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ir Ahksan Marbun kecuali Kabag Hukum Suleman.

Dikatakan, banyak potensi PAD yang belum tergali di Perikanan Belawan. Seperti pemanfaatan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) secara maksimal.

“Seharusnya TPI dapat difungsikan keseluruhan, ” terang Paul.

Begitu juga terkait sarana dan prasarana kebutuhan nelayan harus diperhatikan, seperti pengadaan alat pendingin ikan harus diprioritaskan.

Pengalokasian anggaran untuk pengadaan alat pendingin patut diprioritaskan,” ujar Paul.
Seiring dengan upaya peningkatan PAD, untuk itu tambah Paul, Pemko Medan didorong secepatnya mempersiapkan perangkat Hukum seperti Perwal maupun Perda.
“Jangan sampai terjadi kekosongan produk hukum. Seharusnya begitu dicabut ada pengganti Perda ini, ” sambung Rajudin Sagala.

Sementara itu Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ir Ihksan Marbun menyampaikan, pihaknya saat ini sedang berupaya memaksimalkan upaya PAD dari sektor perikanan.

“Kami saat ini juga melakukan pembinaan terhadap warga nelayan membuat tambak mini untuk membudidayakan ikan,” terang Ihksan Marbun.

Terkait pengelolaan TPI keseluruhan, Ihksan Marbun berusaha dan mempelajari alas hukumnya.
Ketua Pansus Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku kecewa karena Kabag Hukum Pemko Medan tidak hadir saat rapat pembahasan Ranperda.(LMC-02)

 

Post Views: 108

Continue Reading

Previous: Walikota Medan Sambut Positif Pagelaran Senam Antarsekolah
Next: Medan Berangkatkan Kafilah Ikuti MTQ Sumut

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.