Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Minta Program dan Anggaran Penanggulangan Kemiskinan di Medan Tepat Sasaran
  • Medan

DPRD Minta Program dan Anggaran Penanggulangan Kemiskinan di Medan Tepat Sasaran

Lintas Medan 16 Agustus 2026 2 min read

Medan, 16/8 (LintasMedan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan memastikan program dan anggaran penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Anggaran yang telah dialokasikan harus direalisasikan secara maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan, Datuk Iskandar Muda, A.Md, saat melaksanakan Sosialisasi Program Produk Hukum Daerah (Propemperda) ke VIII Tahun Anggaran 2026, terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi, yakni Jalan GB Yosua, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan; Jalan Sejati, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung; serta Jalan Baru Gang Family 17, Kelurahan Indrakasih, Kecamatan Medan Tembung.

Dalam kesempatan tersebut, Datuk Iskandar Muda menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya melalui pemberian bantuan sosial. Menurutnya, pemerintah juga harus memiliki program yang mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

“DPRD Medan akan memastikan program dan anggaran untuk penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas Pemerintah Kota Medan. Anggaran yang ada harus benar-benar terealisasi secara maksimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan Perda Nomor 5 Tahun 2015 menjadi landasan penting bagi Pemko Medan dalam menyusun berbagai kebijakan untuk mengurangi angka kemiskinan. Karena itu, implementasi perda tersebut harus dilakukan secara serius, terukur, tepat sasaran dan berkelanjutan.

Datuk juga mendorong Pemko Medan untuk memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, masyarakat pra sejahtera perlu diberikan akses dan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi sehingga tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.

“Pemberdayaan ekonomi harus dimaksimalkan. Masyarakat perlu diberikan pelatihan, akses terhadap usaha, pendampingan dan berbagai program yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga,” katanya.

Ia menambahkan, program penanggulangan kemiskinan juga harus disinergikan dengan berbagai program pemerintah lainnya, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan pengembangan usaha mikro.

Menurutnya, kemiskinan merupakan persoalan yang kompleks sehingga penanganannya membutuhkan kerja sama antara pemerintah, DPRD dan masyarakat. Pendataan masyarakat penerima manfaat juga harus dilakukan secara akurat agar bantuan maupun program pemberdayaan tidak salah sasaran.

“Jangan sampai anggaran besar tetapi masyarakat yang membutuhkan justru tidak mendapatkan manfaat. Kita ingin setiap program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Melalui sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tersebut, Datuk berharap masyarakat semakin memahami hak dan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan sekaligus dapat berperan aktif mengawasi pelaksanaannya.

“DPRD akan terus melakukan pengawasan agar perda ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.(LMC-02)

Post Views: 61

Continue Reading

Previous: Dinilai ‘Low Respon’ Soal Keluhan PBG dan Puskesmas, Anggota DPRD Medan Minta Kadis Perkimcikataru Dievaluasi
Next: Kebocoran PAD Masih Masif, DPRD Medan Sahkan Rekomendasi Pansus Jadi Perda

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani

1 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.