
Medan, 2/1 (LintasMedan) – Anggota DPRD Kota Medan, Jumadi meminta pihak manajemen Rumah Sakit Pirngadi tetap memberikan pelayanan terbaik kepada pasien yang tidak punya administrasi kependudukan (anregister). Sebab Pemerintah Kota Medan telah menyediakan anggaran untuk para pasien tersebut.
“Untuk tahun 2017, DPRD dan Pemko Medan telah menganggarkan dana Rp3 miliar untuk pasien unregister. Kenyataannya di akhir tahun terjadi silpa,” kata Jumadi, Selasa.
Pada anggaran tahun ini, anggaran unregister di RS Pirngadi justru bertambah menjadi Rp 5 Miliar.
Sehingga Jumadi menyesalkan, masih adanya pasien unregsiter yang kurang mendapat perawatan maksimal di rumah sakit milik Pemko Medan itu, bahkan hingga meninggal dunia.
Sebagaimana kasus Rifka Apriani yang dirawat hingga akhirnya meninggal di RSU Pirngadi Medan.
Selama ini, kata Jumadi yang menjadi alasan rumah sakit tidak bisa menangani pasien unregister, karena banyaknya tunggakan dari kasus tersebut.
Politisi PKS ini juga meminta institusi di lingkungan Pemko Medan harus memperbaiki kualitas dan koordinasi antar instansi.
“Jangan ada lagi persoalan pasien unregister yang terlantar, sebab anggarannya sudah disediakan pemerintah,” tuturnya anggota Komisi B tersebut.(LMC-02)
