
Medan,7/7 (LintasMedan)- Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) benar-benar tegas dalam melakukan penindakan bagi pelanggar peraturan daerah (Perda),
Pasalnya anggaran yang dikucurkan untuk tindakan penindakan dan penertiban pelanggar Perda cukup besar bersumber dari APBD sebesar Rp9 Miliar dan terealisasi senilai Rp8 M.
“Jadi diharapkan anggaran yang digelontorkan tersebut mampu menambah PAD apabila Satpol PP benar-benar bekerja melakukan penertiban sesuai perundang undangan,” kata Dhiyaul dalam rapat pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2019, Selasa (07/07).
Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, Selasa (07/07) ia berharap Satpol PP mampu menciptakan efek jera bagi para pelanggar Perda di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Dhiyaul meminta Satpol PP meningkatkan kinerjanya sebagai garda terdepan Pemko Medan dengan melakukan penindakan terhadap para pelanggar parkir liar dan reklame liar.
“Soal parkir liar dan reklame tanpa izin kita juga meminta Satpol PP bisa meningkatkan kinerjanya,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan menyampaikan dalam pola penindakan pihaknya tidak bisa melakukannya sendiri. Dalam realisasinya di lapangan Satpol PP menunggu petunjuk dari OPD teknis terkait.
“Untuk penindakan di lapangan kita tidak bisa sendiri, kita menunggu dan berkoordinasi dengan OPD teknis,” paparnya.
Sementara untuk permasalahan parkir pihaknya menyadari masih terjadi kesemrawutan.(LMC-02)
