Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD : Pemko Medan Tidak Serius Tegakkan Sejumlah Perda
  • Headline
  • Medan

DPRD : Pemko Medan Tidak Serius Tegakkan Sejumlah Perda

Lintas Medan 21 Januari 2019 2 min read
Anggota Fraksi Hanura DPRD Medan Jangga Siregar saat membacakan pandangan fraksinya pada paripurna Ranperda Kota Medan Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Senin (21/1) di DPRD Medan. (Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 21/1 (LintasMedan) – Kalangan Fraksi di DPRD Kota Medan menilai Pemko Medan tidak serius menegakkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda), termasuk Perda nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.

“Penilaian Medan sebagai salah satu kota terkotor di Indonesia adalah wajar karena ada sejumlah Perda yang memang tidak serius dijalankan selama ini,” kata anggota Fraksi Hanura DPRD Medan Jangga Siregar saat membacakan pandangan fraksinya pada paripurna Ranperda Kota Medan Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Senin.

Fraksi Hanura menilai selain masalah sampah, kota Medan juga terlihat semakin tidak tertata dan kotor akibat cukup banyak bangunan yang tak sesuai dengan perencanaan tata ruang, ditambah lagi drainase yang buruk dan pembuangan air limbah sembarangan.

Hanura sangat prihatin dengan pesatnya pertumbuhan pemukiman kumuh di Kota Medan.

“Jumlah perumahan dan pemukiman kumuh terus meningkat dan tidak tertata, bahkan kerap mengakibatkan terjadinya banjir. Kondisi Kota Medan juga semakin tercemar akibat limbah rumah tangga dan industri yang tidak memiliki amdal,” paparnya.

Banyaknya pemukiman kumuh, juga menurut fraksi Hanura menjadi salah satu indikasi kemiskinan terus meningkat di Kota Medan, meski Pemko Medan telah membuat peraturan daerah nomor 5/2015 tentang penanggulangan kemiskinan.

Hal senada juga diungkap Fraksi PAN DPRD Medan melalui juru bicaranya Kuat Surbakti

Menurut Fraksi PAN, banyaknya perumahan dan pemukiman yang tidak layak/kumuh dipastikan akan mengurangi kualitas hidup.

Untuk itu perumahan kumuh perlu dicegah dan perlu dikelola secara terpadu dan profesional dengan membentuk Perda.

Namun setelah Perda tersebut disetujui oleh kalangan legislatif, Fraksi PAN meminta Pemko Medan untuk segera mengeluarkan Perwal agar bisa dilaksanakan.

Fraksi PAN, kata Kuat Surbakti sangat menyayangkan selama ini banyak Perda yang telah disetujui dan disahkan namun tidak bisa dilaksanakan karena belum ada Perwal.

Data yang diterima DPRD Kota Medan terdapat sejumlah pemukiman kumuh di 28 kecamatan dan 52 kelurahan di Kota Medan.

“Ini juga masih data beberapa tahun lalu dan diyakini jumlah tersebut terus bertambah,” katanya.

Sejumlah Fraksi di DPRD Medan menyetujui Ranperda Kota Medan Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh untuk dibuat menjadi Perda.

“Harus ada kebijakan sehingga ada pengurangan kawasan kumuh di Kota Medan, Pemko juga harus serius menjalankan Perda itu,” ucap Kuat Surbakti pada paripurna yang dihadiri walikota Medan Dzulmi Eldin, Wakil Walikota Akhyar Nasution dan Sekda Wirya Alrahman. (LMC-02)

Post Views: 119
Tags: kota terkotor kumuh medan pemukiman Perda Perwal sampah

Continue Reading

Previous: Akhyar Apresiasi Kodam I/BB Bantu Normalisasi Sungai Bedera
Next: Tirtanadi Diminta Gali Potensi Sumber Air

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.