Panyabungan, 16/2 (LintasMedan) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 2021-2026 disahkan. Hasil pembahasan disepakati sejumlah penyesuaian dalam rencana pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Pengesahan melalui forum rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi dua Wakil Ketua, Erwin Efendi Nasution dan Harminsyah Batubara. Sementara unsur eksekutif dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi dan Atika Azmi Utammi.
Bupati dalam sambutannya mengatakan substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran dari Panitia khusus (Pansus) DPRD.
Pansus sebelumnya telah memberikan saran penyempurnaan rancangan Perda karena banyak ditemukan ketidaksesuaian data dalam dokumen. Dalam penyusunan program harus selektif dan memperhatikan rasionalitas kebutuhan dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi kepedulian dan dukungan anggota dewan selama pembahasan, terutama dalam rangka perumusan strategi, arah kebijakan dan program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan,” ucapnya, di ruang paripurna, Rabu (16/2).
Dikatakannya, pendapatan daerah Tahun 2021-2026 diproyeksikan akan naik dari periodesasi RPJMD Tahun 2016-2021 yang lalu. Dan tentu bukan sebuah pekerjaan yang mudah dalam situasi pandemi hingga diperlukan kerjasama dan komitmen semua pihak. (LMC-04)
