Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • DPRD Sumut Minta Bawaslu Sosialisasikan UU Pemilu
  • Sumut

DPRD Sumut Minta Bawaslu Sosialisasikan UU Pemilu

Lintas Medan 30 Agustus 2023 1 min read
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama para komisioner Bawaslu.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 30/8 (LintasMedan) – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk terus menyosialisasikan sejumlah peraturan Pemilu 2024.

“Bawaslu diminta untuk terus melakukan sosialisasi seluruh regulasi dan tahapan yang mengatur tentang pesta demokrasi ini,” kata Baskami saat menerima kunjungan para komisioner Bawaslu Sumut di ruang kerjanya, Rabu (30/8).

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan di lingkungan DPRD Sumut juga banyak legislator yang kembali mencalonkan diri, dan meski demikian sebagai caleg incumbent juga tetap perlu mendapat pencerahan tentang sejumlah aturan Pemilu.

Sehingga kata dia, nantinya tidak ada salah tafsir terkait peraturan PKPU, Perbawaslu yang mengatur seluruh mekanisme kepemiluan.

Terkait hal ini Baskami meminta para Komisioner Bawaslu menjadi narasumber pada rapat kerja DPRD Sumut 2023 yang akan berlangsung 3 hingga 5 September 2023 nanti di Berastagi.

“Kita harus mendapatkan sosialisasi dan rambu-rambu tentang kampanye, pelanggaran pemilu dan peraturan lainnya. Agar nantinya para anggota dewan yang masih menjabat, tidak melanggar peraturan,” ungkapnya.

Baskami berharap dengan soliditas antar stakeholder juga mampu menyukseskan perhelatan lima tahunan itu.

Rombongan komisioner Bawaslu dipimpin Ketua Bawaslu Sumut, M.Aswin Diapari Lubis, Saut Boang Manalu dan Payung Harahap.

Ketua Bawaslu Sumut, M.Aswin Diapari Lubis, menyampaikan, Bawaslu membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan stakeholder dan masyarakat dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

“Kita harapkan dengan sinergitas yang kuat, maka akan menghindari para caleg termasuk caleg petahana agar tidak melakukan pelanggaran pemilu,” tambahnya. (LMC-02)

Post Views: 106

Continue Reading

Previous: Bus BKB Layani 280 Pasien
Next: Kadis PUPR Sumut Optimis Proyek Rp2.7 T Tuntas Sesuai Kontrak

Related Stories

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan Tahap II untuk 20 Mahasiswa STAIN Madina

23 Oktober 2026

You may have missed

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.