Medan, 17/10 (LintasMedan) – Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyarankan agar gubernur segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan di Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Sumut, Nezar Djoeli di Medan, Rabu, salah satu kinerja Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut yang perlu dievaluasi adalah seputar penggunaan dana hibah untuk sosialisasi dan publikasi Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Nasional (MTQN) ke-27 tahun 2018 di Sumut.
“Kita ikut merasa bangga bahwa Sumatera Utara selaku tuan rumah telah sukses menyelenggarakan seluruh rangkaian acara MTQ Nasional tahun 2018,” ujarnya.
Sayangnya, Nezar menilai, tidak seluruh rangkaian kegiatan yang digelar dalam momen bersejarah tersebut dikemas secara baik ketika dipublikasikan kepada masyarakat.
Ia mencontohkan, dalam acara penutupan MTQ Nasional 2018 yang disiarkan langsung (live streaming) oleh situs berbagi video “YouTube” akhir pekan lalu, terkesan perhelatan itu hanya dihadiri ratusan orang.
Padahal, lanjut politisi Partai NasDem itu acara yang dihadiri Wapres Jusuf Kalla tersebut cukup meriah dan diperkirakan dihadiri belasan ribu orang.
Nezar menambahkan, informasi seputar rangkaian acara MTQ Nasional 2018 seharusnya dikemas secara profesional agar materi publikasi dan dokumentasi momen bersejarah itu mampu menarik perhatian khalayak luas di Tanah Air.
Apalagi, kata dia, dana publikasi MTQ Nasional 2019 yang dikelola oleh Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut diperkirakan cukup besar.
“Pengelolaan anggaran yang baik harus diwujudkan dengan meminimalisir adanya penyalahgunaan serta inefisiensi dan penggunaan anggaran yang kurang tepat sasaran,” ucap dia.
Karena itu, pihaknya berharap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam melakukan terobosan-terobosan perlu mengevaluasi sejauh mana kinerja pengelolaan keuangan di Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut.
Terkait dengan hal itu, Komisi A DPRD Sumut berencana melakukan rapat dengar pendapat dengan Biro Humas dan Keprotokolan. (LMC-02)