
Medan, 10/4 (LintasMedan)- DPRD Sumut mendukung sepenuhnya dan mendorong Gubernur Edy Rahmayadi mengalokasikan anggaran sebesar-besarnya untuk menanggulangi penyebaran pandemi virus corona atau covid 19 di Sumatera Utara.
Dukungan tersebut dinyatakan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting kepada wartawan usai rapat unsur pimpinan dewan, Jumat (10/4).
Hadir pimpinan dewan lainnya dalam rapat itu yakni Wakil Ketua DPRD Sumut H Harun Mustafa Nasution, HA Yasyir Ridho Loebis, Rahmansyah Sibarani dan H Salman Alfarisi.
Kalangan DPRD Sumut mendorong gubernur segera mengalokasikan anggaran penanggulangan covid 19 sebesar-besarnya, karena kondisi Indonesia memasuki masa kedaruratan kesehatan masyarakat dan PSBB (Pembataasan Sosial Berskala Besar) diakibatkan penyebaran covid 19.
Pemerintah provinsi Sumatera Utara diprediksi membutuhkan anggaran cukup besar terkait hal itu.
Realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kata Baskami dapat dibenarkan.
“DPRD Sumut mendukung langkah Pemprov Sumut merealokasikan anggaran OPD-OPD untuk kepentingan penanggulangan pandemi Covid-19, sesuai kewenangan pemerintah yang diberikan,” tuturnya.
Saat ini dan kedepan, sebut politisi PDIP ini percepatan penanggulangan wabah covid-19 di Sumut butuh anggaran besar tidak hanya untuk pengadaan peralatan dan infrastruktur medis, tapi juga untuk semua sektor yang terdampak dari covid 19, baik sektor ekonomi maupun sosial masyarakat.
“Berapa banyak rakyat yang terdampak covid 19, hilang penghasilan akibat kebijakan pemerintah tidak keluar rumah sebagai upaya melawan covid 19. Pemerintah harus segera mengambil kebijakan mengantisipasi kemungkinan hal-hal terburuk terjadi ,” kaya Salman Alfarisi dari PKS.
Hal senada disampaikan Yasyir Ridho, menurutnya pergeseran anggaran memang memiliki konsekuensi yakni program pembangunan Sumatera Utara akan tertunda.
“Kita harus siap menunda pembangunan, demi keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Jika anggaran itu masih tidak cukup, DPRD Sumut juga sepakat nomenklatur anggaran untuk kunker (kunjungan kerja) dewan dikurangi.(LMC-02)
