

Medan, 29/5 (LintasMedan) ~ Anggota DPRD Medan Hendra DS menyatakan pihak pemborong pembangunan Pasar Kampung Lalang tidak memiliki itikad baik karena mangkir dari panggilan dewan.
“Selain tidak punya itikad baik, kita curiga pihak pemborong sudah melarikan diri,” kata Wakil Ketua Komisi D ini pada rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi C dan D DPRD Kota Medan, Senin.
Rapat yang dihadiri Asisten Ekbang Setda Kota Medan, Qamarul Fattah, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Sampurno Pohan, Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya serta sejumlah pedagang, Senin (29/5/2017) tidak dihadiri pemborong Pasar Kampung Lalang, akhirnya terpaksa ditunda karena pihak pelaksana proyek tidak datang.
Terungkap dalam RDP tersebut, pihak pemborong tak juga membangun pasar Kampung Lalang yang sudah terlebih dahulu dirubuhkan.
Kadis PKP2R Syampurno Pohan mengatakan pemenang lelang proyek revitalisasi Pasar Kampunglalang adalah PT. Mangun KSO dengan nilai Rp26 Miliar lebih. Nilai kontrak proyek Pasar Kampunglalang berakhir Desember 2016.
Dia mengatakan pihak pemborong juga sudah menerima uang muka sebesar 20 persen dari totoal proyek atau Rp5 miliar.
Namun Pemko Medan tidak mampu mengosongkan Pasar Kampunglalang dari pedagang, hingga kontrak berakhir.
Mengatasi masalah ini, tambah Sampurno, Pemko kemudian membuat addendum kontrak. Dan rencananya tahun ini, pasar tersebut akan dibangun.
“Tinggal persoalannya sekarang ini pemborong harus mengembalikan dahulu uang muka yang sudah mereka ambil sebesar 20 persen tersebut. Inilah yang masih diaudit oleh Inspektorat Pemko Medan,’’ katanya.(LMC-03)