Medan, 6/2 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyesalkan dua kubu Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap (TSO) dan wakilnya Ahmad Zarnawi Pasaribu masing-masing membawa pasukan “menyerbu” kantor gubernur Sumut, Senin (6/2).
“Itu yang paling jelek, bawa pasukan kayak mau perang. Nanti saya kirim ke Rusia atau ke Irlandia,” kata Edy menjawab wartawan usai menemui massa tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintahan di Kabupaten Padanglawas masih tetap dijabat Wakil Bupati yang telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt), karena Bupati Ali Sutan Harahap (TSO) masih dinyatakan sakit dan belum bisa melaksanakan tugas pemerintahan di daerah.
“Roda pemerintahan di tangan Plt Bupati Ahmad Zarnawi karena bupati sakit,” ujarnya.
Edy menegaskan, dirinya selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah berwenang untuk mengatur masalah pemerintahan di Kabupaten/Kota dan diselesaikan sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.
Alasan pemerintahan di Kabupaten Palas masih di jabat Plt Bupati yang juga Wakil Bupati, dikarenakan Bupati TSO masih dalam keadaan sakit dan belum bisa berkomunikasi secara baik. Dokter juga, kata dia menyatakan TSO masih sakit.
“Saya memutuskan tidak semena-mena. Saya pertaruhkan keputusan ini dunia akhirat,” tegas Edy Rahmayadi, seraya menyatakan selama belum ada keterangan resmi dokter, Palas tetap dipimpin Ahmad Zarnawi Pasaribu.
Edy Rahmayadi kembali menegaskan, Bupati TSO sudah tiga kali dipanggil untuk pemeriksaan kesehatan, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Bila TSO mau diperikasa oleh tim kesehatan yang ditunjuk pemerintah bersama IDI dan dinyatakan sehat, dan bisa bekerja, maka TSO bisa diaktifkan kembali dalam menjalankan tugas pemerintahan. Namun saat ini, kata Edy Rahmayadi, Bupati TSO masih sakit dan belum bisa berkomunikasi baik.
Sebelumnya massa pendukung TSO sempat beradu mulut dengan Edy Rahmayadi.
Pria berbaju putih yang terlibat adu mulut dengan Edy mengaku sebagai kuasa hukum TSO.
“Jadi kenapa kubu kami saja yang diusir keluar tapi dari wakil bupati tidak, ” sesal Donna Siregar kuasa hukum TSO
Usai menemui massa Edy Rahmayadi kemudian menggelar rapat yang dihadiri Bupati Palas TSO, Plt Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, Wakil Ketua I DPRD Palas Sahrun Hasibuan dan Sekda Palas Arpan Nasution di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.(LMC-02)