Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Dugaan Penggelapan IMB Dilapor ke Polda Sumut
  • Sumut

Dugaan Penggelapan IMB Dilapor ke Polda Sumut

Lintas Medan 29 Mei 2018 2 min read
Rahmad Syukur Siregar usai membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (28/5). (foto:lintasmedan/ist).

Labuhanbatu, 29/5 (LintasMedan) – Kasus penggelapan izin mendirikan bangunan (IMB) diduga dilakukan oknum Plt Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Kabupaten Labuhanbatu berinisial PD, dilapor ke Polda Sumut.

“Sudah lima bulan saya menanti hasil laporan ke Polres setempat, sudah bosan rasanya dengan kata segera, nanti, dan diupayakan makanya saya datang ke Polda Sumut untuk meminta dan mengadu keluhan saya ini. Alhamdulillah, pengaduan saya diterima oleh Bidang Propam dan Irwasda Polda Sumut.”kata Rahmad Syukur Siregar pemegang kuasa dari korban Ahmad Husin Siregar yang juga perwakilan perumahan Sempurna Indah, usai membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut, Senin.

Sebelumnya, yakni 4 Januari 2018, Rahmad Syukur telah melaporkan kasus penggelapan IMB perumahan Sempurna Indah yang diduga dilakukan PD dengan nomor laporan LP/08/I/2018/SU/RES/LBH dan SP2HP Nomor B/51/I/2018/RESKRIM tanggal 15 Januari 2018 ke Polres Labuhanbatu.

Namun hingga saat ini korban merasa kasus tersebut tak berlanjut, hingga  akhirnya melaporkan pihak Polres Labuhanbatu ke Bidang Propam dan Irwasda Polda Sumut dengan Nomor pengaduan masyarakat Dumas/36/V/2018/WASSIDIK atas ketidakpuasan proses penanganan kasus tersebut yang dilakukan pihak Polres Labuhanbatu.

Rahmad Syukur berharap laporannya ke Polda Sumut atas dugaan penggelapan IMB bisa segera tuntas dan oknum yang bersangkutan dapat diproses secara hukum.

Sebelumnya diberitakan, perwakilan perumahan Sempurna Indah menuding PD telah menahan IMB perumahan Sempurna Indah.

Padahal pihak perumahan telah membayar retribusi pada 28 Nopember 2017 sejumlah Rp20.224.800 dengan pengajuan IMB sebanyak 67 pintu.

Ironisnya meski izin mendirikan bangunan (IMB) perumahan tersebut sudah terbit dan ditandatangani oleh Kadis PMPTSP sesuai Keputusan Nomor : 503.764/237/DPMPTSP-BP4/2017 tanggal 27 Nopember 2017, namun tak juga diberikan kepada pengembang.

“Bahkan IMB-nya sudah saya foto, tapi kenapa tidak juga diserahkan dengan alasan yang tidak jelas,” kata Syukur.

Beberapa waktu lalu PD, kepada wartawan mengatakan IMB belum bisa diserahkan karena ada beberapa persyaratan yang belum lengkap.

Meski demikian dia menolak menjelaskan secara rinci saat ditanya persyaratan yang mana yang belum dilengkapi pihak pengembang.(LMC-C-Ben)

 

 

Post Views: 56
Tags: Dugaan IMB penggelapan Polda Sumut polres labuhan batu rahmad syukur sempurna indah

Continue Reading

Previous: SMAN IV Tebing Tinggi Tinjau Proses Pembenihan Ikan Aquafarm
Next: Kapolda Sumut Tinjau Kesiapan Posko Pengamanan Lebaran

Related Stories

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.