Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Dugaan Penggelapan IMB Dilapor ke Polda Sumut
  • Sumut

Dugaan Penggelapan IMB Dilapor ke Polda Sumut

Lintas Medan 29 Mei 2018 2 min read
Rahmad Syukur Siregar usai membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (28/5). (foto:lintasmedan/ist).

Labuhanbatu, 29/5 (LintasMedan) – Kasus penggelapan izin mendirikan bangunan (IMB) diduga dilakukan oknum Plt Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Kabupaten Labuhanbatu berinisial PD, dilapor ke Polda Sumut.

“Sudah lima bulan saya menanti hasil laporan ke Polres setempat, sudah bosan rasanya dengan kata segera, nanti, dan diupayakan makanya saya datang ke Polda Sumut untuk meminta dan mengadu keluhan saya ini. Alhamdulillah, pengaduan saya diterima oleh Bidang Propam dan Irwasda Polda Sumut.”kata Rahmad Syukur Siregar pemegang kuasa dari korban Ahmad Husin Siregar yang juga perwakilan perumahan Sempurna Indah, usai membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut, Senin.

Sebelumnya, yakni 4 Januari 2018, Rahmad Syukur telah melaporkan kasus penggelapan IMB perumahan Sempurna Indah yang diduga dilakukan PD dengan nomor laporan LP/08/I/2018/SU/RES/LBH dan SP2HP Nomor B/51/I/2018/RESKRIM tanggal 15 Januari 2018 ke Polres Labuhanbatu.

Namun hingga saat ini korban merasa kasus tersebut tak berlanjut, hingga  akhirnya melaporkan pihak Polres Labuhanbatu ke Bidang Propam dan Irwasda Polda Sumut dengan Nomor pengaduan masyarakat Dumas/36/V/2018/WASSIDIK atas ketidakpuasan proses penanganan kasus tersebut yang dilakukan pihak Polres Labuhanbatu.

Rahmad Syukur berharap laporannya ke Polda Sumut atas dugaan penggelapan IMB bisa segera tuntas dan oknum yang bersangkutan dapat diproses secara hukum.

Sebelumnya diberitakan, perwakilan perumahan Sempurna Indah menuding PD telah menahan IMB perumahan Sempurna Indah.

Padahal pihak perumahan telah membayar retribusi pada 28 Nopember 2017 sejumlah Rp20.224.800 dengan pengajuan IMB sebanyak 67 pintu.

Ironisnya meski izin mendirikan bangunan (IMB) perumahan tersebut sudah terbit dan ditandatangani oleh Kadis PMPTSP sesuai Keputusan Nomor : 503.764/237/DPMPTSP-BP4/2017 tanggal 27 Nopember 2017, namun tak juga diberikan kepada pengembang.

“Bahkan IMB-nya sudah saya foto, tapi kenapa tidak juga diserahkan dengan alasan yang tidak jelas,” kata Syukur.

Beberapa waktu lalu PD, kepada wartawan mengatakan IMB belum bisa diserahkan karena ada beberapa persyaratan yang belum lengkap.

Meski demikian dia menolak menjelaskan secara rinci saat ditanya persyaratan yang mana yang belum dilengkapi pihak pengembang.(LMC-C-Ben)

 

 

Post Views: 29
Tags: Dugaan IMB penggelapan Polda Sumut polres labuhan batu rahmad syukur sempurna indah

Continue Reading

Previous: SMAN IV Tebing Tinggi Tinjau Proses Pembenihan Ikan Aquafarm
Next: Kapolda Sumut Tinjau Kesiapan Posko Pengamanan Lebaran

Related Stories

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.