Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Edy Belum Berniat Pidanakan Perusak Pintu Gerbang Kantor Gubernur
  • Headline
  • Medan

Edy Belum Berniat Pidanakan Perusak Pintu Gerbang Kantor Gubernur

Lintas Medan 5 Agustus 2019 1 min read

Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Medan menggelar unjuk rasa menuntut pencabutan izin perusahaan yang merusak kelestarian lingkungan Danau Toba, di depan pintu utama kantor gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, pada 26 Juli 2019 lalu. (Foto: LintasMedan/dok)

Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Medan menggelar unjuk rasa menuntut pencabutan izin perusahaan yang merusak kelestarian lingkungan Danau Toba, di depan pintu utama kantor gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, pada 26 Juli 2019 lalu. (Foto: LintasMedan/dok)

Medan, 5/8 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menegaskan pihaknya belum berniat mempidanakan oknum mahasiswa yang merusak pintu gerbang kantor gubernur Sumut saat terjadi unjuk rasa pada 26 Juli 2019 lalu.

“Aku belum melaporkan. Nanti tak laporkan benar jadinya ini,” kata Edy Rahmayadi kepada pers di halaman kantor gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Senin, ketika ditanya mengenai tindak lanjut perkara perusakan pintu gerbang kantor gubernur Sumut.

Gubernur juga membantah pihaknya melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah membuat laporan resmi ke kepolisian terkait perusakan pintu gerbang utama kantor gubernur Sumut yang terjadi saat aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan.

“(mahasiswa) Itu anak-anakku yang perlu digetok kepalanya. Kalau aku laporkan lewat seperti itu, dia dipenjara nanti itu,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengaku kecewa dengan tindakan brutal yang dilakukan sekelompok mahasiswa tersebut saat menggelar aksi unjuk rasa.

Mahasiswa selaku generasi penerus bangsa, lanjut Edy, dalam menyampaikan aspirasi  harus senantiasa mengedepankan etika dan menghindarkan diri dari tindakan anarkis.

Apalagi, menurut Edy, dirinya selama berada di kantor gubernur Sumut tidak pernah menghindar dari elemen masyarakat yang berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi. (LMC-02)

Post Views: 13
Tags: Edy Rahmayadi gubernur sumut kantor perusak pintu gerbang

Continue Reading

Previous: Eldin Ucapkan Terima Kasih Festival Pesona Lokal Sukses
Next: DPRD-Pemko Medan Sepakati KUA-PPAS 2020

Related Stories

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan

9 Maret 2026
Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Transparan
2 min read
  • Medan

Program Mudik Gratis Tuai Protes, Ketua Komisi II DPRD Medan Minta Dishub Transparan

7 Maret 2026

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.