Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
Live
  • Home
  • Sumut
  • Edy Rahmayadi Bantu 20.400 Pekerja Rentan Dapat Jamsostek
  • Headline
  • Sumut

Edy Rahmayadi Bantu 20.400 Pekerja Rentan Dapat Jamsostek

Lintas Medan 11 Juli 2023 2 min read
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Abdul Haris Lubis, memberikan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Pekerja Rentan Bukan Penerima Upah, yang telah menerima bantuan pembayaran iuran dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM) dari Pemprov Sumut pada kegiatan Pra Musrembang Sumut Tahun 2023 pada wilayah Zona Pantai Timur yang diselenggarakan di Hotel Green Hill Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, baru-baru ini.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 11/7 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi tetap memberikan perhatian khusus kepada para pekerja rentan, seperti pemulung, tukang becak, buruh bangunan, petani, nelayan, pekerja keagamaan, pedagang kecil, peternak, dan lainnya. Melalui APBD tahun 2023, Gubernur telah memberikan iuran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 20.400 pekerja rentan di Sumut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas S Sitorus kepada wartawan di Medan, Selasa (11/7). “Mengikutsertakan para pekerja rentan ini dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) merupakan terobosan dalam pengentasan kemiskinan di Sumut,” kata Ilyas Sitorus.

Dijelaskan Ilyas, program perlindungan jaminan sosial yang diberikan pada para pekerja rentan tersebut adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sejak tahun 2022, melalui Dinas Ketenagakerjaan Sumut.

Lebih lanjut, Ilyas menerangkan, JKK adalah manfaat berupa uang tunai atau pelayanan perawatan kecelakaan kerja yang diberikan saat peserta mengalami kecelakaan kerja. Termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, serta penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

“Program ini akan sangat membantu pekerja, dimana untuk biaya pengobatan tidak ada batasan biaya sampai dengan peserta sembuh total,” kata Ilyas.

JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia dengan penyebab apapun atau bukan karena kecelakaan kerja. Selain santunan kematian, ahli waris juga akan menerima manfaat layanan tambahan berupa beasiswa pendidikan sampai dengan perguruan tinggi untuk dua orang anak, yang diberikan dengan ketentuan minimal kepesertaan tiga tahun.

“Pemprov Sumut berkomitmen bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas coverage BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sebagai pencegahan risiko sosial di wilayah Sumut,” ujar Ilyas.

Sebagai informasi, pekerja rentan adalah pekerja informal yang seringkali bekerja di lingkungan tidak aman, berisiko tinggi, berpenghasilan rendah. Sehingga tidak mampu membayar iuran jaminan sosial Ketenagakerjaan secara mandiri dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggaea Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Henky Rhosidien memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Sumut atas perhatiannya terhadap pekerja rentan di Sumut. Pemberian bantuan tersebut menunjukkan kehadiran Pemprov Sumut di tengah masyarakat dalam hal perlindungan dan kesejahteraan masyarakat Sumut.

Program BPJS Ketenagakerjaan dikembangkan oleh pemerintah untuk melindungi tenaga kerja atas risiko pekerjaannya. Dikatakan Henky, setiap pekerjaan memiliki risiko. Jaminan sosial hadir di saat peserta mengalami kecelakaan kerja.

“Apabila peserta meninggal dunia, anak dan istri atau ahli waris tentu terbantu dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan. Semoga kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan terus berlanjut kedepan untuk mewujudkan Sumut Bermartabat,” pungkas Henky. (LMC-02)

Post Views: 10

Continue Reading

Previous: Edy Rahmayadi Ingatkan Kontraktor Pembangunan Masjid Agung
Next: Keluarga Terpidana Adelin Lis Berharap Keadilan

Related Stories

Masyarakat Sumut Diajak Pahami Fungsi Kain Tradisional Masyarakat Sumut Diajak Pahami Fungsi Kain Tradisional
2 min read
  • Headline
  • Medan

Masyarakat Sumut Diajak Pahami Fungsi Kain Tradisional

2 Oktober 2023
Bantaran Sungai Deli di Kampung Aur Dibersihkan Bantaran Sungai Deli di Kampung Aur Dibersihkan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Bantaran Sungai Deli di Kampung Aur Dibersihkan

2 Oktober 2023
Ketua DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Beras Ketua DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Beras
2 min read
  • Headline
  • Medan

Ketua DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Beras

1 Oktober 2023

You may have missed

KPU Uji Publik PKPU Pencapresan, Kampanye sampai Pemungutan Suara
3 min read
  • Advetorial
  • Medan

KPU Uji Publik PKPU Pencapresan, Kampanye sampai Pemungutan Suara

3 Oktober 2023
Masyarakat Sumut Diajak Pahami Fungsi Kain Tradisional Masyarakat Sumut Diajak Pahami Fungsi Kain Tradisional
2 min read
  • Headline
  • Medan

Masyarakat Sumut Diajak Pahami Fungsi Kain Tradisional

2 Oktober 2023
Bantaran Sungai Deli di Kampung Aur Dibersihkan Bantaran Sungai Deli di Kampung Aur Dibersihkan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Bantaran Sungai Deli di Kampung Aur Dibersihkan

2 Oktober 2023
Ketua DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Beras Ketua DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Beras
2 min read
  • Headline
  • Medan

Ketua DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Beras

1 Oktober 2023
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.