Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • El Barino Desak Satpol PP Tindak Tegas Usaha Pencemaran Limbah B3 di Medan Denai
  • Medan

El Barino Desak Satpol PP Tindak Tegas Usaha Pencemaran Limbah B3 di Medan Denai

Lintas Medan 26 Agustus 2025 2 min read

Medan,26/8 (LintasMedan) – Terbukti melakukan pencemaran lingkungan karena menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), usaha kegiatan pencucian drum/jerigen minyak bekas di Jl Tangguk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai supaya ditindak tegas.

“Pemko Medan melalui OPD terkait supaya bertindak tegas, segel dan cabut izinnya karena terbukti melakukan penyimpangan izin,” tegas anggota Komisi IV DPRD Medan El Barino SH MH.

Pernyataan El Barino SH yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu ditegaskan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Komisi Paul Mei Anton Simanjuntak dan anggota Komisi Edwin Sugesti Nasution.
Ikut hadir Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diwakili Endar, Perkimcikataru yang diwakili Affan, Satpol PP yang diwakili Irvan , pihak Kecamatan dan Kelurahan.

Penegasan El Barino cukup beralasan, setelah mendengarkan pemaparan Ketua Tim kerja lingkup pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan DLH Kota Medan Endar. Menurut keterangan Endar, saat pihaknya meninjau tempat usaha, terbukti melakukan kegiatan pencucian drum/jerigen yang menghasilkan Limbah B3.

“Kegiatan usahanya jelas sudah melanggar izin dan menghasilkan Limbah B3. Pemilik usaha mengantongi Izin pengelolaan sampah non B3. Tetapi di lapangan menghasilkan limbah B3. Jelas sudah melakukan penyimpangan izin,” terang Endar.

Menyikapi hal itu, El Barino minta OPD Pemko Medan melakukan tindakan pencabutan izin dan segera melakukan tindakan tegas untuk penyetopan kegiatan. “Kita mendukung seluruh pengusaha di Medan meningkatkan usahanya, bukan kita menghalangi. Tetapi harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Apalagi ini limbah B3 sangat mengganggu warga sekitar,” kata El Barino.

Diakui El Barino, selama ini Dianya sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait usaha yang menghasilkan limbah B3 dan pencemaran lingkungan. “Selain limbah B3 juga terjadi pencemaran udara dengan bau menyengat pernapasan serta mengeluarkan suara bising di malam hari karena kegiatan disana,” sebut El Barino.

“Persoalan ini sudah diketahui Walikota Medan Rico Waas, maka OPD jurusan gerak cepat dan jangan lagi ada pembiaran. Jangan sampai tercoreng nama baik Walikota di masyarakat dituding tidak berkenan menegak aturan,” papar El Barino.

Sementara itu, mewakili Satpol PP Kota Medan Irvan Lubis menyebut, pihaknya segera turun bersama Dinas terkait dan segera mengambil tindakan. “Dari keterangan pihak DLH kita akan melakukan kordinasi dan segera turun untuk bertindak sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Pernyataan diatas dikuatkan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dijadikan rekomendasi hasil RDP DPRD Medan. Dimana pihak Pemko Medan harus segera bertindak menghindari bahaya karena pencemaran limbah B3.

“Untuk penindakan, Satpol PP Pemko Medan dapat berkordinasi dengan pihak Kepolisian,” saran Paul.(LMC-02)

Post Views: 128

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Terima Pengaduan Warga Terkait Kerusakan Jalan Bunga Rampai VII
Next: Guru Merasa Tidak Adil, FGBSU Minta Pemko Cabut Perwal No.1/2023

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi

11 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.